kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

BPN tegaskan progam bagi-bagi sertifikat tanah gratis bukan program mubazir


Rabu, 30 Juni 2021 / 18:58 WIB
BPN tegaskan progam bagi-bagi sertifikat tanah gratis bukan program mubazir
ILUSTRASI. BPN menegaskan progam bagi-bagi sertifikat tanah gratis bukan program mubazir.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan, program pembagian sertifikasi tanah gratis, bukan program mubazir.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan, justru tujuan dari pendaftaran tanah dengan menerbitkan sertifikat adalah untuk menjamin kepastian hukum atas letak, batas dan kepemilikan sebidang tanah. Pemerintah juga berupaya untuk mengendalikan agar harga tanah tidak menjadi objek spekulasi.

"Tujuan untuk mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan," ujar Suyus kepada Kontan.co.id, Rabu (30/6).

Baca Juga: Dukung reforma agraria, ini yang dilakukan KLHK

Suyus menuturkan, pembagian sertifikat hasil pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) secara sporadik di beberapa propinsi terus dilaksanakan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan. Ia menyebut, realisasi program pembagian sertifikasi tanah gratis telah mencapai lebih dari 3 juta bidang tanah.

"Pendataan data yuridis sudah 3,4 juta dan pengukuran sudah sekitar 4 juta bidang," ucap Suyus.

Anggota Komisi II DPR RI, Ali Mufthi mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan PTSL sebagai sebuah metode penyelesaian sertifikasi tanah demi kepastian hukum.

Ali berpendapat bahwa kata sistematis di padanan nama PTSL berarti terencana, terukur dan memenuhi kaidah-kaidah sehingga program PTSL dapat diukur dengan input, output dan outcome yang jelas. Ia berharap bahwa proses yang ada agar berjalan seperti yang diharapkan oleh masyarakat.

Selanjutnya: BPN: Target seluruh tanah terdaftar pada 2025 diperkirakan meleset

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×