kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BPN angkat bicara soal kasus mafia pemalsu sertifikat tanah ibu Dino Patti Djalal


Kamis, 11 Februari 2021 / 21:43 WIB
BPN angkat bicara soal kasus mafia pemalsu sertifikat tanah ibu Dino Patti Djalal
ILUSTRASI. Sertifikat tanah


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

Sofyan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan perbaikan internal agar proses pelayanan semakin baik. Nantinya Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN akan melakukan audit terhadap kantor pertanahan atau Kanwil BPN terkait, untuk mengaudit apakah ada kesalahan proses di internal pihaknya.

“Sejauh ini, kelihatannya semuanya sesuai standar, namun Irjen nanti akan melakukan audit untuk melihat apakah ada kekeliruan atau tidak. Tapi untuk saat ini kesannya semua mengikuti prosedur yang ada. Penipuan terjadi sebelum sampai ke BPN,” tutur Sofyan.

Baca Juga: Kenali modus mafia tanah ambil alih sertifikat rumah ibu mantan menteri luar negeri

Sebelumnya, Kasubdit Harta Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera menyatakan, tersangka kasus ini adalah Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, dan Ferry.

Mereka memang komplotan tanah lantaran kasus yang sama juga pernah menjerat ketiga tersangka itu pada tahun 2019 lalu.

"Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku mafia sertifikat tanah yang baru-baru ini merugikan ibunda Dino Patti Djalal," kata Dwiasi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/2).

Kata Dwiasi, para pelaku kini sudah berada di rutan PMJ dan lapas Cipinang atas kasus yang dialami Ibu Dino Patti Djalal. Adapun kronologis kasus yang menimpa ibunda Dino Patti Djalal terungkap pada Januari 2021 lalu.

Saat itu, orang kepercayaan ibunda Dino Patti Djalal, Yurmisnawita didatangi seseorang yang mengaku tengah mengurus proses jual beli tanah.

Kedatangannya saat itu untuk memproses balik nama sertifikat hak milik rumah. Yurmisnawita yang merupakan orang kepercayaan Ibunda Dinno Patti Djalan tidak merasa pernah menjual rumah tersebut.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×