Reporter: Martina Prianti |
JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) rupanya tanggap juga merespons permintaan Departemen Keuangan terkait rekening liar yang ditemukan di 23 Kementerian/Lembaga (K/L).
Kepala BPKP Didik Widayadi mengatakan, menyusul permintaan Departemen Keuangan pertengahan Desember 2008 lalu maka kini BPKP mulai melakukan audit investigasi. "Secepatnya kami akan selesaikan audit terhadap rekening-rekening bandel," ujar Didik, Senin (5/1).
Dia menjelaskan, nilai dari rekening yang di audit oleh BPKP adalah sebesar Rp 854,41 miliar dan US$ 474,44. Nah dari proses audit tersebut diharapkan ke depan dapat lebih mendorong pemerintahan yang bersih.
Hal tersebut karena rekening yang ditemukan Departemen Keuangan tersebut menyangkut kejadian yang berulang-ulang. "Sudah ditutup tapi mereka masih mengulang membuat rekening serupa," ujar Inspektur Jenderal Departemen Keuangan Hekinus Manao.
Departemen yang dilaporkan ke BPKP untuk di investigasi antara lain milik Meneg BUMN, DPR, Departemen Dalam Negeri, Departeman Pertahanan, Departemen Pertanian, Departemen Kesehatan, Departemen Agama, Departemen Kehutanan, DKP, Menko Kesra, Meneg Ristek, Meneg Lingkungan Hidup.
Sekedar mengingatkan, tak hanya meminta bantuan BPKP untuk menuntaskan rekening liar, Departemen Keuangan juga meminta bantuan juga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News