kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPKH: Kami sangat berhati-hati dalam mengelola dana haji


Selasa, 20 Juli 2021 / 14:41 WIB
BPKH: Kami sangat berhati-hati dalam mengelola dana haji
ILUSTRASI. Masjidil Haram. REUTERS/Yasser Bakhsh


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-undang No. 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji mengamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melaksanakan pengelolaan keuangan haji secara terpisah dari operator penyelenggara kegiatan haji ( Kemenag) untuk menjunjung transparansi dan  berasaskan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, nilai manfaat. 

Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyampaikan manfaat dana kelola haji 2021 telah mencapai Rp 8 triliun dengan total penerimaan di atas Rp 14 triliun. Sementara itu, pihaknya turut memperkuat kelembagaan BPKH agar memiliki nilai manfaat yang cukup sehat dan membangun sustainabilitas keuangan. 

"Penerimaan kami sudah di atas Rp 14 triliun dengan dua kali musim haji. Pendapatan dari nilai manfaat kami sudah di atas segitu. Tahun ini bisa lebih tinggi dan mendapatkan nilai manfaat yang cukup baik meskipun di tengah pandemi," jelas Anggito dalam keterangannya, Selasa (20/7).

Baca Juga: RNI kembali salurkan bantuan alat kesehatan dan obat-obatan Covid-19

Anggito menuturkan hingga kini BPKH masih berinvestasi pada investasi surat berharga dikarenakan return yang bagus dan juga aman. Nantinya secara bertahap BPKH akan merencanakan investasi dengan medium to high risk. 

"Kami sudah mendapatkan return yang bagus dan aman itu modal utama ya nanti setelah ini bisa masuk ke investasi yang high return. Portofolio investasi tidak banyak sekarang, aset syariah pun sedikit sekali sehingga kita gunakan investasi surat berharga yang risikonya termitigasi karena dijamin oleh negara. Tidak berarti kalau kita investasi ke sukuk itu tidak membangun ekonomi karena uangnya dipakai untuk ekonomi melalui pemerintah," paparnya. 

Ditengah kondisi pandemi Covid-19 penempatan dan investasi dana haji  berada pada sektor yang aman seperti pembiayaan Bank BPS BPIH kerja sama investasi dengan Islamic Development Bank (IsDB) dengan memperhatikan  Visi Saudi 2030 dengan penambahan jamaah haji serta era digitalisasi dalam mempermudah proses bisnis. 

Sementara di sisi lain meneguhkan pengelolaan dana haji lebih transparan dan akuntabel Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2020 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Opini WTP ini merupakan yang ketiga kalinya berturut-turut sejak BPKH menyusun Laporan keuangan Tahun 2018. 

Baca Juga: Permintaan maaf Erick Thohir soal penanganan Covid-19

"Opini WTP juga menjadi bukti bahwa dana haji telah dikelola secara profesional, hati-hati, transparan dan akuntabel. Selain itu, Opini WTP ketiga kalinya ini menunjukan bahwa pengelolaan dana haji aman dan Likuid sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku”, ujar Anggito 

Sementara itu, Pakar ekonomi syariah Adiwarman Karim mengatakan perlunya pembagian tugas yang lebih tegas lagi yakni Kementerian agama mengurusi efisiensi biaya pelaksana haji, sedangkan urusan optimalisasi, return menjadi kewenangan BPKH sesuai peraturan perundang-undangan. 




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×