kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.216   126,97   1,57%
  • KOMPAS100 1.140   21,44   1,92%
  • LQ45 817   21,11   2,65%
  • ISSI 288   3,00   1,05%
  • IDX30 428   12,28   2,96%
  • IDXHIDIV20 486   15,79   3,36%
  • IDX80 127   2,58   2,08%
  • IDXV30 134   1,13   0,85%
  • IDXQ30 136   4,56   3,47%

BPK usul tender proyek gunakan transaksi non tunai


Senin, 30 September 2013 / 21:59 WIB
BPK usul tender proyek gunakan transaksi non tunai
ILUSTRASI. Umat Muslim melakukan sholat malam pada malam 27 Ramadhan di Masjidil Haram selama bulan suci Ramadhan, di kota suci Mekah, Arab Saudi, Rabu (27/4/2022). Saudi Press Agency/Handout via REUTERS


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo menyarankan kepada Menteri dan Kepala Daerah untuk mewajibkan para pemenang lelang dan tender di institusinya menggunakan transaksi non tunai.

"Tujuannya agar memudahkan BPK untuk mengaudit serta menjauhkan kemungkinan praktek korupsi dalam pemerintahan," ujar Hadi, Senin (30/9).

Menurut Hadi, jika transaksi non tunai dilakukan, maka BPK bisa mengecek kemana saja pergerakan uang tersebut dan dibelanjakan untuk apa saja dengan nominal yang lebih jelas.

Hadi mengaku, ide ini pernah disampaikannya kepada para Kepala Daerah seluruh Indonesia beberapa waktu lalu dan sambutannya cukup positif.

Jika disetujui, nantinya dalam lelang proyek akan dimasukkan satu klausul tambahan agar pemenang lelang harus melakukan pembelian barang dan jasa secara non tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×