kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BPK: Proyek Internet Kecamatan berpotensi gagal


Selasa, 01 Oktober 2013 / 13:09 WIB
BPK: Proyek Internet Kecamatan berpotensi gagal
ILUSTRASI. Film Gangubai Kathiawadi menjadi film India yang wajib ditonton dan masuk dalam jajaran top film di Netflix.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa kegiatan penyediaan jasa akses Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK), oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).

Temuan BPK memerlihatkan pelaksanaan kegiataan PLIK kurang terarah, kurang berjalan baik, dan berpotensi gagal. "Dalam arti, PLIK terlambat beroperasi, tidak beroperasi walaupun terpasang, dan beroperasi namun tidak bermanfaat bagi masyarakat," kata Ketua BPK Hadi Poernomo, dalam sambutan pada Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2013 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/10).

Menurut Hadi, BPK telah menemukan masalah dalam pengelolaan kegiatan jasa akses PLIK. Masalah itu adalah pembangunan jasa akses PLIK tidak dirancang dengan perencanaan baik, dan belum didukung kebijakan yang jelas.

"Pelaksanaan kegiatan PLIK belum efektif mendukung pencapaian tujuan penyediaan jasa akses PLIK, dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi oleh BP3TI atas kegiatan penyediaan jasa akses PLIK belum memadai," papar Hadi. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×