kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,47   7,72   0.86%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPK apresiasi upaya pemerintah dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN


Senin, 04 Juni 2018 / 11:14 WIB
BPK apresiasi upaya pemerintah dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN
Presiden Jokowi Menerima LHP LKPP dari BPK


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBN baik di tingkat kementerian/lembaga maupun di tingkat konsolidasi.

Hal itu disebutkan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 kepada Presiden di Istana Negara, Jakarta pada Senin (4/6). 

Pemeriksaan atas LKPP bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Pemeriksaan dilakukan terhadap LKPP sebagai laporan konsolidasian dari 87 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan 1 LK Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas 87 LKKL dan1 LKBUN, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2017. "Opini WTP ini merupakan yang kedua kalinya diraih setelah pemerintah pusat memperoleh opini WTP atas LKPP Tahun 2016," jelas Moermahadi.

Dari 88 Laporan Keuangan tersebut, terdapat tren peningkatan kualitas opini. Perinciannya, BPK memberikan opini WTP terhadap 80 LKKL/LKBUN (91%) yang meningkat dibandingkan tahun 2016 sebanyak 74 LKKL (84%). Kemudian, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diberikan kepada 6 LKKL yang sebelumnya di 2016) sebanyak delapan LKKL. Sementara,opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) diberikan pada dua LKKL yang pada tahun sebelumnya ada sebanyak enam LKKL. 

Opini WDP diberikan kepada Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Nasional HAM, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, LPP TVRI, dan LPP RRI. Sedangkan opini TMP diberikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Permasalahan pada delapan LKKL yang belum meraih opini WTP tersebut secara umum meliputi permasalahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), belanja barang, belanja modal, piutang bukan pajak, persediaan, aset tetap, aset lainnya, dan utang kepada pihak ketiga.

Pada kesempatan ini juga BPK juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam melakukan penilaian kembali sebagian barang milik negara pada tahun 2017 yang belum dapat dilaporkan pada LKPP Tahun 2017. BPK akan melakukan pemeriksaan atas hasil revaluasi (penilaian kembali) secara menyeluruh setelah pemerintah menyusun dan menyampaikan Laporan Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×