Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Seiring dengan persiapan penerapan ERP ini, Bambang pun menjelaskan pemerintah tengah menyiapkan subsidi angkutan umum dengan skema buy the service.
"Ini supaya masyarakat mendapatkan insentif akibat kebijakan tersebut. Jadi kami menerapkan ERP, tetapi subsidi tetap diberikan," tutur Bambang.
Baca Juga: Ingat! Angkutan barang juga akan terkena kebijakan jalan berbayar
Sementara itu, Pengamat transportasi Djoko Setijowarno pun mengatakan kebijakan ERP ini mungkin diterapkan di tahun ini. Dia juga mengatakan, dibutuhkan proses untuk menerapkan kebijakan ERP ini, termasuk sosialisasi kepada publik.
"Memang harus ada regulasi berupa Peraturan Menteri Perhubungan supaya tidak digugat. Tetapi [penyusunan regulasi] tidak sesulit membuat UU dan tidak harus dengan DPR," kata Djoko, Minggu (19/1).
Menurut Djoko, bila kebijakan ERP ini dijalankan, maka sarana angkutan umumĀ harus tersedia. Apalagi menurutnya, kebijakan ERP ini pun bertujuan untuk mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News