kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   9.000   0,39%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

BPJT jadikan Tangerang sebagai prioritas dalam menerapkan sistem jalan berbayar


Minggu, 19 Januari 2020 / 17:20 WIB
BPJT jadikan Tangerang sebagai prioritas dalam menerapkan sistem jalan berbayar
ILUSTRASI. Kendaraan melintas di bawah papan informasi Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (20/11/2019).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Seiring dengan persiapan penerapan ERP ini, Bambang pun menjelaskan pemerintah tengah menyiapkan subsidi angkutan umum dengan skema buy the service.

"Ini supaya masyarakat mendapatkan insentif akibat kebijakan tersebut. Jadi kami menerapkan ERP, tetapi subsidi tetap diberikan," tutur Bambang.

Baca Juga: Ingat! Angkutan barang juga akan terkena kebijakan jalan berbayar

Sementara itu, Pengamat transportasi Djoko Setijowarno pun mengatakan kebijakan ERP ini mungkin diterapkan di tahun ini. Dia juga mengatakan, dibutuhkan proses untuk menerapkan kebijakan ERP ini, termasuk sosialisasi kepada publik.

"Memang harus ada regulasi berupa Peraturan Menteri Perhubungan supaya tidak digugat. Tetapi [penyusunan regulasi] tidak sesulit membuat UU dan tidak harus dengan DPR," kata Djoko, Minggu (19/1).

Menurut Djoko, bila kebijakan ERP ini dijalankan, maka sarana angkutan umum  harus tersedia. Apalagi menurutnya, kebijakan ERP ini pun bertujuan untuk mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×