Reporter: Umi Kulsum | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah melindungi sebanyak 350.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) sampai akhir Oktober 2018.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, pihaknya tak memasang target khusus jumlah peserta TKI yang akan dilindungi sampai akhir tahun ini. Hanya saja, BPJS Ketenagakerjaan optimistis, ke depannya jumlah pekerja yang terdaftar bisa terus bertambah.
Di antaranya, Agus bilang, BPJS Ketenagakerjaan akan menggandeng semua pihak yang terkait dengan pemberangkatan para TKI ke negara penempatan seperti misalnya dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
"Sehingga TKI yang akan berangkat bisa terdaftar dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Agus ditemui usai rapat kerja di DPR RI, Kamis (29/11).
Selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga mengoptimalkan kerjasama dengan provider di negara penempatan. Hal ini guna menambah peserta dari TKI yang sudah berada di negara penempatan namun belum dikaver oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News