kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

BP Tapera ditargetkan terbentuk Maret 2018


Senin, 30 Oktober 2017 / 15:38 WIB
BP Tapera ditargetkan terbentuk Maret 2018


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan implementasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) semakin benderang. Setelah rencana implementasi tahap pertama akan ditujukan kepada PNS, TNI, POLRI, serta pegawai BUMN dan BUMD, kini Badan Pelaksana Tapera ditarget terbentuk Maret mendatang.

"Pada 24 maret 2018 BP Tapera semoga sudah terbentuk dan berjalan, tapi operasi penuhnya mugkin pada 2019," kata Lana Winayanti, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Kontan.co.id, Senin (30/10) di Kantor Kementerian PUPR.

Soal beroperasi penuh yang ditargetkan mulai pada 2019, Lana menyatakan, BP Tapera butuh waktu untuk mempersiapkan untuk perekrutan direksi.

Sementara soal pembentukan komisioner, Lana mengaku saat ini pihaknya tengah menunggu Presiden Joko Widodo untuk menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Tapera.

"Tunggu PP ditandatangani presiden. Kalau sudah, kita bisa mulai proses seleksi komisioner," sambungnya.

Sebelumnya, Sony Loho, Anggota Komite Tapera dari unsur profesional menyebut bahwa implementasi Tapera kepada PNS, TNI, POLRI, pegawai BUMN, dan BUMD akan dilaksanakan mulai tahun depan.

"Komposisi iurannya masih dibahas. Ya akan dilakukan secara bertahap karena dana yang ada di Bapertarum akan dialihkan ke Tapera nanti," balas pesan singkat Sony kepada KONTAN, Rabu (25/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×