kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   31.000   1,17%
  • USD/IDR 17.657   -19,00   -0,11%
  • IDX 6.649   -18,95   -0,28%
  • KOMPAS100 869   -3,48   -0,40%
  • LQ45 659   -4,02   -0,61%
  • ISSI 231   -0,66   -0,28%
  • IDX30 368   -2,49   -0,67%
  • IDXHIDIV20 455   -4,23   -0,92%
  • IDX80 99   -0,58   -0,58%
  • IDXV30 126   -1,11   -0,88%
  • IDXQ30 118   -1,00   -0,84%

Bos Telkom diperas Rp 50 juta lewat telepon


Rabu, 29 Oktober 2014 / 12:17 WIB
ILUSTRASI. Cara Cek Masa Aktif Smartfren melalui Kode USSD hingga Aplikasi. (Warta Kota/Henry Lopulalan)


Sumber: Warta Kota | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Tersangka admin akun twitter @TrioMacan2000 Edi Saputra, ditangkap aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia memeras petinggi PT Telkom melalui pembicaraan di telepon. Edi meminta uang Rp 50 juta agar tidak membuat kicauan-kicauan buruk lagi.

Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha mengatakan, pelapor memiliki rekaman percakapan via telepon. "Admin @TrioMacan2000 ini meminta uangnya lewat telepon, sebelumnya, ia berkicau menyerang korban dengan menyebut sebagai perampok," ujar Duha, Rabu (29/10).

Duha mengatakan, awalnya pelaku dilaporkan pencemaran nama baik lewat dunia maya. Atau pelanggaran UU no 11 tahun 2008 tentang ITE. Namun belakangan Edi meminta sejumlah uang agar tidak berkicau lagi soal perusahaan itu.

Setelah adanya negosiasi via telepon untuk sejumlah uang, Edi kemudian dijebak. Ia pun diringkus saat transaksi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Edi kemungkinan akan dijerat pasal Pemerasan, atau 368 KUHP. (Ahmad Sabran)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×