kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Bos Telkom diperas Rp 50 juta lewat telepon


Rabu, 29 Oktober 2014 / 12:17 WIB
Bos Telkom diperas Rp 50 juta lewat telepon
ILUSTRASI. Cara Cek Masa Aktif Smartfren melalui Kode USSD hingga Aplikasi. (Warta Kota/Henry Lopulalan)


Sumber: Warta Kota | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Tersangka admin akun twitter @TrioMacan2000 Edi Saputra, ditangkap aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia memeras petinggi PT Telkom melalui pembicaraan di telepon. Edi meminta uang Rp 50 juta agar tidak membuat kicauan-kicauan buruk lagi.

Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha mengatakan, pelapor memiliki rekaman percakapan via telepon. "Admin @TrioMacan2000 ini meminta uangnya lewat telepon, sebelumnya, ia berkicau menyerang korban dengan menyebut sebagai perampok," ujar Duha, Rabu (29/10).

Duha mengatakan, awalnya pelaku dilaporkan pencemaran nama baik lewat dunia maya. Atau pelanggaran UU no 11 tahun 2008 tentang ITE. Namun belakangan Edi meminta sejumlah uang agar tidak berkicau lagi soal perusahaan itu.

Setelah adanya negosiasi via telepon untuk sejumlah uang, Edi kemudian dijebak. Ia pun diringkus saat transaksi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Edi kemungkinan akan dijerat pasal Pemerasan, atau 368 KUHP. (Ahmad Sabran)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×