kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.754.000   -31.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.853   30,00   0,17%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

Bos Telkom diperas Rp 50 juta lewat telepon


Rabu, 29 Oktober 2014 / 12:17 WIB
ILUSTRASI. Cara Cek Masa Aktif Smartfren melalui Kode USSD hingga Aplikasi. (Warta Kota/Henry Lopulalan)


Sumber: Warta Kota | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Tersangka admin akun twitter @TrioMacan2000 Edi Saputra, ditangkap aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia memeras petinggi PT Telkom melalui pembicaraan di telepon. Edi meminta uang Rp 50 juta agar tidak membuat kicauan-kicauan buruk lagi.

Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha mengatakan, pelapor memiliki rekaman percakapan via telepon. "Admin @TrioMacan2000 ini meminta uangnya lewat telepon, sebelumnya, ia berkicau menyerang korban dengan menyebut sebagai perampok," ujar Duha, Rabu (29/10).

Duha mengatakan, awalnya pelaku dilaporkan pencemaran nama baik lewat dunia maya. Atau pelanggaran UU no 11 tahun 2008 tentang ITE. Namun belakangan Edi meminta sejumlah uang agar tidak berkicau lagi soal perusahaan itu.

Setelah adanya negosiasi via telepon untuk sejumlah uang, Edi kemudian dijebak. Ia pun diringkus saat transaksi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Edi kemungkinan akan dijerat pasal Pemerasan, atau 368 KUHP. (Ahmad Sabran)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×