kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   0,00   0,00%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Bos First Travel ditangkap polisi


Kamis, 10 Agustus 2017 / 10:38 WIB
Bos First Travel ditangkap polisi


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Polisi telah menangkap dua bos PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel. Kedua orang tersebut adalah suami istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari yang merupakan direktur perusahaan jasa umroh tersebut.

"Ya, sudah ditangkap kemarin, Rabu (9/8) di kawasan Kementerian Agama," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul Saat dikonfirmasi KONTAN, Kamis (10/8).

Saat ditangkap, pasangan bos First Travel itu sedang melakukan kunjungan ke Kementerian Agama terkait masalah pencabutan izin perusahaan.

Martinus menjelaskan, keduanya ditangkap lantaran telah menipu calon jamaah yang ingin melaksanakan umrah dengan modus menjanjikan berangkat umroh dengan cara menawarkan biaya murah.

Harga yang ditawarkan oleh First Travel lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli kemudian tergiur dan memesan paket umrah. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jamaah tak kunjung berangkat.

Keduanya disangkakan Pasal 55 jo Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×