kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Bos First Travel ditangkap polisi


Kamis, 10 Agustus 2017 / 10:38 WIB
Bos First Travel ditangkap polisi


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Polisi telah menangkap dua bos PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel. Kedua orang tersebut adalah suami istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari yang merupakan direktur perusahaan jasa umroh tersebut.

"Ya, sudah ditangkap kemarin, Rabu (9/8) di kawasan Kementerian Agama," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul Saat dikonfirmasi KONTAN, Kamis (10/8).

Saat ditangkap, pasangan bos First Travel itu sedang melakukan kunjungan ke Kementerian Agama terkait masalah pencabutan izin perusahaan.

Martinus menjelaskan, keduanya ditangkap lantaran telah menipu calon jamaah yang ingin melaksanakan umrah dengan modus menjanjikan berangkat umroh dengan cara menawarkan biaya murah.

Harga yang ditawarkan oleh First Travel lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli kemudian tergiur dan memesan paket umrah. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jamaah tak kunjung berangkat.

Keduanya disangkakan Pasal 55 jo Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×