kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Boediono minta standarisasi produk halal tidak membebani konsumen


Senin, 16 Januari 2012 / 15:48 WIB
ILUSTRASI. Karyawan melintas di dekat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Presiden Boediono menegaskan pentingnya standarisasi produk halal. Hal itu disampaikan oleh Boediono saat meresmikan pertemuan tahunan World Halal Food Council di Istana Wapres, Senin (16/1).

Boediono berharap, pertemuan ini dapat menyusun standar untuk menghasilkan produk halal sekaligus mengkaji bagaimana standar itu diterapkan tanpa memberatkan konsumen. Pasalnya, sebagian besar konsumen merupakan muslim dengan penghasilan yang terhitung masih pas-pasan.

Indonesia, merupakan Negara yang memiliki penduduk muslim sebanyak 200 juta jiwa, yang setara dengan jumlah muslim di enam negara Islam yaitu: Arab Saudi, Kuwait, Uni Emirat Arab, Qatar, Malaysia, dan Turki.

"Bisa dibayangkan betapa besar jumlah produk baik makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik dan produk lainnya yang beredar di masyarakat dan selalu dikonsumsi sehari-harinya," katanya.

Boediono mengharapkan upaya penyusunan kebijakan, penerapan, pengawasan, serta sosialisasi tentang produk-produk halal di berbagai kalangan masyarakat sehingga terwujud standar halal yang berlaku umum di seluruh dunia. "Dengan demikian dapat tercipta ketenangan dan keamanan bagi umat muslim dalam mengkonsumsi produk halal berdasarkan syariat Islam," katanya.

Sejauh upaya penyusunan kebijakan tersebut telah dilakukan Majelis Ulama Indonesia dengan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetikan (LPPOM) MUI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). "Kerjasama di bidang ini perlu terus ditingkatkan lagi, dengan membuka peluang kerjasama dengan negara-negara lain. The World Halal Food Council dapat menfasilitasi kerjasama ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×