Reporter: Hans Henricus | Editor: Test Test
JAKARTA. Wakil Presiden Boediono meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus Bank Century dilakukan di Istana Wapres. Permintaan itu sudah disampaikan kepada KPK. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin, Selasa (27/4).
"Informasi yang kami terima dari Sekretaris Wapres, karena kesibukan beliau, hingga Wapres mengusulkan pemeriksaan dilakukan di kantor wapres," ucap Jasin
Jasin menegaskah bahwa permintaan Boediono itu tidak melanggar aturan karena aspek penyelidikan sendiri tidak mengharuskan KPK melakukan pemeriksaan di kantor KPK. "yang penting keterangannya bisa digunakan, apalagi pak Wapres adalah simbol negara yang harus kita hormati" beber Jasin.
Jasin menambahkan bahwa proses pemeriksaan di luar kantor KPK juga pernah dilakukan, yakni saat KPK memeriksa mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah. Jasin juga menyebutkan bahwa KPK sudah melayangkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Boediono sejak 23 april. Dalam surat itu, KPK menjadwalkan proses pemeriksaan pada 29 april, "Tetapi kami masih menunggu surat balasan dulu," kata Jasin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News