kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bobol uang nasabah Rp 1,8 miliar, WNA asal Turki pelaku skimming ditangkap


Selasa, 17 Desember 2019 / 07:03 WIB
Bobol uang nasabah Rp 1,8 miliar, WNA asal Turki pelaku skimming ditangkap
ILUSTRASI. Petugas kepolisian memeriksa mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah pusat perbelanjaan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc/18.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seorang warga negara asing (WNA) asal Turki, Yunus Emre Senbayik (38), dibekuk petugas Polres Kota Mataram, setelah kedapatan melakukan skimming di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Cakranegara, Mataram.

"Kita menangkap pelaku, 7 Desember 2019 lalu disebuah ATM Bank BNI di kawasan perbelanjaan di Cakranegara. Saat itu pelaku membawa alat yang diduga kuat merekam data nasabah," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Joko Tamtomo, di media center Polresta Mataram, Senin (16/12/2019).

Kasus tersebut baru diungkap kata Joko setelah tkm penyidik melakukan upaya pengembangan dan mencari keterkaitan WNA Turki ini dengan sindikan skimming yang membobol ATM di wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat.

Baca Juga: Bankir wanita pembobol rekening nasabah BNI 46 yang hebohkan Maluku

Dijelaskannya, awal Desember 2019, polisi mendapat laporan dari masyarakat dan nasabah yang mengalami kehilangan uang. Padahal mereka sama sekali tidak melakukan transaksi. Petugas juga mendapat laporan adanya aksi seseorang yang mencurigakan dalam ATM. Setelah melakukan pengintaian, 7 Desember polisi membekuk Yunus saat melajukan aksinya.

Dalam sebuah rekaman kamera CCTV, terlihat pelaku yang mengenakan kemeja putih dan jas hujan transparan, masuk ATM di wilayah Cakranegara. Pelaku kemudian mengeluarkan alat bernama router untuk merekam data nasabah. Belum sempat berlanjut, aksi itu kemudian dihentikan polisi yang tengah menyamar dan mengintai kejahatan yang dilakukan.

Baca Juga: Perbankan terus mendorong distribusi kartu debit berchip

Bobol ATM pakai kartu member Alfamart

Saat kasusnya digelar, Yunus Emre yang telah mengenakan pakaian tahanan, menutup wajahnya dengan tangan terborgol. Beberapa kali dia mengintip ke arah kamera wartawan dari sela sela jarinya dan menutup rapat-rapat wajahnya. Emre bahkan menolak menjelaskan apapun perihal aksi kejatannya, dia tetap menutup wajahnya.

Joko menjelaskan, tersangka melakukan aksinya menggunakan sejumlah kartu member atau pelanggan Alfamart. Barkot atau garis hitam di bagian belakang kartu member itulah yang digunakan tersangka membobol ATM setelah data nasabah terekam menggunakan alat bernama router.

Baca Juga: BRI alokasikan 6% dari capex IT untuk perkuat keamanan transaksi e-channel

Router ini adalah alat untuk merekam data nasabah yang ditempelkannya pada mesin ATM. Aksi nasabah menekan tombol pinnya kemudian direkam CCTV yang ditempelkannnya di salah satu sisi mesin ATM. "Nah tersangka ini menghubungkan kabel dari router ke laptop dan mengirim data nasabah ke Rusia. Sindikat skmming di Rusia kemudian mengolah data data nasabah kemudian dengan kartu member Alfamart itu tersangka bisa mengambil uang tunai di ATM," jelas Joko.

Sementara ini dari tangan tersangka, polisi baru berhasil mengamankan uang sebanyak Rp 7 juta. Sementara kerugian yang dialami bank mencapai Rp Rp 1,8 miliar dari data sejumlah ATM yang di bobol sindikat skimming ini. Pencurian dari berbagai ATM di sejumlah lokasi, mulai dari Gili Trawangan-Lombok Utara, Senggigi-Lombok Barat, hingga sejumlah ATM di Kota Mataram.

Baca Juga: Waspadalah, waspadalah! Ini ragam modus pembobolan rekening bank

Untuk satu ATM saja yang dibobol tersangka di wilayah jalan Lingkar Selatan Mataram, kerugian mencapai Rp 319 juta lebih. Barang bukti yang diamankan aparat dari tindak kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) adalah, 1 unit router, 3 unit flasdisk, 2 unit ponsel, 19 buah kartu member Alfamart, 1 unit kamera CCTV, tas pinggang warna hitam, sebuah laptop, dan sebuah sepeda motor yang digunakan melancarkan aksinya.

Sindikat skimming internasional

Fakta lain menurut Joko, bahwa tersangka yang merupakan jaringan atau sindikat skimming internasional. Mereka melakukan aksinya di sejumlah negara termasuk Rusia dan Turki. Diduga kuat juga merupakan bagian dari pelaku asal Belgia yang juga tertangkap di Lombok dan Bali.

Pelaku yang berprofesi sebagai sales manager building di Sonyak Sista, Izmir Turki, baru beberapa bulan berada di Lombok dan tinggal sementara di Jalan Raya Senggigi, Batu Bolong nomor KM 8, Senggigi, Batu Layar, Lombok Barat. "Dari paspornya dia baru pertama kali masuk Indonesia atau Lombok, baru November 2019 ini," kata Joko.

Baca Juga: Nasabahnya kena skimming Rp 80 juta, BRI berikan tips transaksi yang aman

WNA Turki ini disangkakan dengan Pasal 30 Ayat (1) dan atau Pasal 30 Ayat (3) juncto pasal Pasal 46 ayat (1) dan atau 46 ayat (3) Undang-undang RI nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-undang RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WNA Turki Pelaku Skimming Ditangkap, Bobol Uang Nasabah Rp 1,8 Miliar"
Penulis : Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati
Editor : David Oliver Purba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×