kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

BKPM sudah beri izin prinsip Foxconn bangun pabrik


Kamis, 06 Maret 2014 / 12:48 WIB
ILUSTRASI. Alat berat bekerja di proyek jalan Bojonggede-Parung, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/10/2020). KONTAN/Baihaki


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah memberikan izin prinsip bagi Foxconn Technology Group. Perizinan ini terkait rencana produsen teknologi asal Taiwan tersebut untuk membangun pabriknya di tanah air.

"Sudah seminggu lalu (diberikan izin prinsip)," ujar Kepala BKPM Mahendra Siregar yang ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (6/3).

Menurut Mahendra, saat ini pihak Foxconn sedang mendalami berbagai pilihan untuk membangun di mana dan menggandeng partner siapa. BKPM tidak tahu menahu soal itu karena sepenuhnya merupakan wewenang Foxconn.

Asal tahu saja, pemerintah daerah DKI Jakarta sudah menandatangani perjanjian dengan Foxconn soal pembangunan pabrik. Pemda Jakarta berjanji akan membantu untuk mengurus perizinan pendirian pabrik ponsel.

Foxconn membutuhkan lahan seluas 200 hektare (ha) untuk membangun fasilitas produksi ponsel. Pemda DKI Jakarta akan menyediakan lahan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung.

Rencananya, Foxconn akan menggelontorkan dana investasi hingga US$ 10 miliar. Tahap awal, Foxconn akan membelanjakan dana sebesar US$ 1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×