kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BKPM: Sektor tax holiday akan diperluas


Kamis, 20 September 2018 / 15:58 WIB
BKPM: Sektor tax holiday akan diperluas
ILUSTRASI. Kontan Seremoni Online - logo BKPM


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait dengan tax holiday dan mini tax holiday pada Rabu (19/9). Direktur Pelayanan Fasilitas Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Endang Supriyadi menyebut, sejauh ini perserta rakor hanya memberikan masukan.

“Ini kan baru pembukaan saja, jadi semua kementerian diminta masukannya,” kata Endang di Gedung Kemenko Perekonomian Rabu (19/9).

Adapun masukan yang diberikan oleh Endang adalah memperluas sektor usaha yang sebelumnya 153 untuk lebih dikembangkan lagi. Hal ini dilakukan guna meningkatkan investasi usaha. “Kan sejauh ini 153 (sektor usaha), jadi minta ditambahkan, jangan segitu supaya bisa menarik investasi juga,” kata dia.

Namun demikian Endang berharap agar usulan dari berbagai kementerian ini dapat segera dibahas kembali dalam rakor yang akan kembali dijadwalkan. Hanya saja sejauh ini belum bisa dipastikan kapan waktunya. “Belum (jadwal rakor selanjutnya), sesegera mugkin penylesaiannya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×