kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKPM: Investasi sektor pariwisata belum merata


Kamis, 13 Oktober 2016 / 16:31 WIB
 BKPM: Investasi sektor pariwisata belum merata


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Walaupun sektor pariwisata masuk dalam bidang yang didorong untuk dikembangkan oleh pemerintah, hasilnya masih belum memuaskan. Investasi di sektor pariwisata juga masih kecil dan belum menonjol.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan, distribusi investasi pariwisata selama ini masih belum merata. Pembangunan hotel dan resort mayoritas masih berada di Bali dan Jakarta.

"Sepuluh destinasi pariwisata baru menjadi tantangan," kata Thomas, Kamis (13/10).

Dibandingkan dengan sektor usaha yang lain seperti petrokimia dan baja, pariwisata merupakan yang cukup besar dalam penciptaan lapangan kerja. Namun sayang, Thomas tidak dapat mengatakan besaran investasi sektor pariwisata yang telah masuk.

Thomas mengakui, saat ini perizinan dalam mengurus investasi di sektor pariwisata masih terdapat kendala. Pemerintah Daerah (Pemda) masih belum sinkron dengan Pemerintah Pusat dalam simplifikasi perizinan.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata (Kempar) Dadang Rizki Ratman mengatakan, pihaknya dan BKPM terus berkoordinasi untuk meningkatkan jumlah investasi sektor pariwisata ini.

Penetapan 10 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) khusus pariwisata diharapkan mampu menarik minat investor untuk masuk. "Kami sepakat dengan BKPM untuk gencar melakukan promosi untuk mencapai 20 juta wisatawan di tahun 2019," kata Dadang.

Sekadar catatan, 10 destinasi wisata tersebut adalah Danau Toba, Tanjung Kelayang, Kepulauan Seribu, Tanjung Lesung, Borobudur, Bromo, Mandalika, Wakatobi, Pulau Morotai dan Labuan Bajo.

Kempar juga tegah melakukan tahap revisi aturan yang terkait dengan perizinan. Revisi aturan tersebut penting dilakukan supaya penafsiran Pemda terhadap pemberian izin tidak menyulitkan investor.

Mengutip data Kementerian Pariwisata, pertumbuhan jumlah wisatawan Indonesia para periode Januari hingga Desember tahun 2015 10,3%. Sementara itu, pada periode yang sama di Singapura hanya tumbuh 0,9%, dan Malaysia turun 15,7%.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menambahkan, selama ini yang menjadi kendala bagi para pengusaha ialah tentang rumitnya perizinan yang berpotensi memunculkan korupsi. "Sehinga jawabannya kurangi persyaratan tatap muka dengan menggunakan online," kata Rosan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×