kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKPM akan gunakan tambahan anggaran tahun depan untuk lima program ini


Rabu, 19 Juni 2019 / 15:36 WIB
BKPM akan gunakan tambahan anggaran tahun depan untuk lima program ini


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengusulkan tambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp 202,94 miliar. Usulan tersebut diterima oleh Komisi VI DPR RI yang kemudian akan disinkronisasi di Badan Anggaran (Banggar).

Komisi VI DPR RI menerima usulan tambahan anggaran BKPM tersebut karena masih terdapat kegiatan yang merupakan program prirotas BKPM tahun 2020 yang belum terakomodir alokasi anggarannya.

Kepala BKPM Thomas Lembong menjelaskan ada lima program yang belum terakomodir alokasi anggarannya. Lima program tersebut adalah kegiatan pelayanan konsultasi perizinan berusaha melalui video call, post audit pemenuhan komitmen pelayanan perizinan berusaha dengan outsourcing, diseminasi hasil-hasil kesepakatan atau perundingan kerjasama internasional di daerah, analisisi peluang kerjasama internasional di bidang penanaman modal dan kegiatan kualifikasi pemeringkatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) penanaman modal.

"Meliputi kunjungan survei dan verifikasi lapangan, pelaksanaan kegiatan penganugerahan Investment Award dan pemberian apresiasi untuk para nominasi dan juara PTSP provinsi, kabupaten dan kota terbaik," jelas Thomas Lembong di komplek gedung DPR RI, Rabu (19/6).

Dalam kesempatan tersebut, Thomas Lembong juga menjelaskan dari anggaran program peningkatan daya saing penanaman modal yang sebesar Rp 287,41 miliar, terdapat anggaran kegiatan prioritas nasional 2020 sebesar Rp 162,85 miliar. Anggaran kegiatan prioritas nasional ini belum termasuk anggaran usulan yang sebesar Rp 202,94 miliar.

Adapun kegiatan prioritas nasional yang memiliki alokasi anggaran paling besar adalah kegiatan peningkatan kualitas strategi promosi di bidang penanaman modal dan promosi penanaman modal terfokus dan terintegrasi berbasis sektor sebesar Rp 98,8 miliar. Kemudian kegiatan peningkatan kualitas sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) dan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) pusat sebesar Rp 21,08 miliar.

Program lainnya adalah peningkatan deregulasi kebijakan penanaman modal dan pengembangan potensi penanaman modal daerah Rp 11,36 miliar, kerjasama standardisasi perizinan dan non-perizinan penanaman modal daerah, penyelenggaraan kualifikasi PTSP penanaman dan kerjasama penanaman modal luar negeri sebesar Rp 10,43 miliar, pelaksanaan pengendalian penanaman modal sebesar Rp 6,48 miliar dan perencanaan penanaman modal sebesar Rp 14,67 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×