kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

BKPM akan benahi promosi yang carut marut


Selasa, 12 Oktober 2010 / 23:19 WIB
BKPM akan benahi promosi yang carut marut
ILUSTRASI. GARAM IMPOR


Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Belum selesai pemborosan negara gara-gara rajinnya para anggota dewan dan menteri jalan-jalan ke luar negeri, ternyata diam-diam para pejabat daerah pun tak kalah rajinnya berjalan-jalan ke luar negeri.

Menurut Kepala BKPM Gita Wirjawan, ada Duta Besar (Dubes) RI yang mengeluh karena kerepotan harus menjamu kedatangan Gubernur, Walikota, dan Bupati yang berada dalam suatu wilayah koordinasi hanya dalam selang waktu tiga minggu. Begitu juga dengan calon investor di negara tersebut yang mengaku mulai bosan dengan kedatangan para aparat daerah, karena biasanya mereka hanya membawa isu yang serupa

Itulah sebabnya Gita berencana untuk segera mempersiapkan draft nota kesepahaman antar BKPM, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan koordinasi dalam hal promosi peluang investasi di Indonesia. "Diharapkan draft finalnya selesai sebelum akhir tahun ini", ujarnya seusai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (12/10).

Nota kesepahaman tersebut dibuat karena selama ini belum ada kerjasama antar lembaga yang terkait dengan promosi investasi, khususnya ke luar negeri. Yang terjadi selama ini, mayoritas Gubernur, Walikota bahkan sampai bupati pergi ke luar negeri untuk promosi tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan BKPM. "Ini sangat tidak efisien", ujar Gita.

Setelah adanya nota kesepahaman ini, maka aparat pemerintah daerah yang akan berkunjung ke luar negeri harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri. Begitu juga dengan Kementerian Luar Negeri, nantinya nota kesepahaman ini bisa menjamin koordinasi antar BKPM dengan para duta besar Republik Indonesia di negara tempat tujuan promosi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×