Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II di 53 titik lokasi mandiri pada Selasa (29/4/2025).
Penundaan ini disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suharmen, bernomor 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025 pada 25 April 2025.
"Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di titik Lokasi Mandiri BKN sejumlah 53 lokasi yang semula direncanakan akan dimulai tanggal 29 April 2025 dilakukan penyesuaian jadwal pelaksanaannya," kata Suharmen dalam rilis yang diterima Kompas TV.
Penyesuaian jadwal dilakukan karena waktu penyediaan sarana dan prasarana yang terbatas, sehingga BKN menilai perlu memastikan kesiapan optimal sebelum pelaksanaan tes berlangsung.
Peserta Harus Tunggu Jadwal Anyar
Bagi peserta yang telah terdaftar untuk mengikuti ujian di titik-titik lokasi mandiri, penundaan ini berarti mereka harus menunggu jadwal baru yang akan diumumkan kemudian. Jadwal penyesuaian tersebut akan disampaikan melalui portal SSCASN.
Instansi pemerintah terkait diimbau untuk segera mengumumkan perubahan ini kepada para peserta agar dapat melakukan persiapan ulang. Peserta diharapkan lebih aktif memantau portal resmi dan tidak hanya mengandalkan informasi dari pihak ketiga.
Baca Juga: Juni Depan Cair, P3K Akan Terima Gaji ke-13, Berapa Gaji PPPK 2025?
Bagi peserta yang sudah memesan akomodasi atau transportasi menuju lokasi ujian, perubahan jadwal ini berpotensi menimbulkan penyesuaian ulang terhadap rencana perjalanan mereka.
Penundaan hanya berlaku untuk peserta yang akan mengikuti seleksi di 53 titik Lokasi Mandiri BKN. Sementara itu, bagi peserta yang akan mengikuti ujian di lokasi berikut tetap berjalan:
- Kantor Pusat BKN
- Kantor Regional BKN
- Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN
"Bagi lokasi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN, seleksi kompetensi PPPK tetap berjalan sesuai jadwal yang telah disampaikan," tulis Suharmen.
BKN mengimbau peserta untuk rutin memantau informasi terbaru di kanal resmi SSCASN agar tidak tertinggal perkembangan jadwal seleksi.
Baca Juga: PNS & PPPK Wajib Tahu, Ini Cara Aktivasi MFA ASN Digital Di Asndigital.bkn.go.id