Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, saat ini, masih ada data 7.000 pegawai negeri sipil (PNS) yang masih misterius. Pasalnya, mereka tidak melakukan pendaftaran ulang PNS, sehingga dikhawatirkan mendapatkan gaji meski tidak benar-benar bekerja sebagai abdi negara.
"Kami tidak ingin orang-orang yang tidak jelas ini dibayar oleh rakyat. Jadi kami ingin bersihkan data-data itu," kata Bima usai menggelar Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/5).
Awalnya, BKN mendata ada 56.620 PNS yang misterius pada tahun 2015. Ketika itu, BKN padahal sudah menerapkan sistem pendaftaran ulang secara elektronik, berbeda dengan masa Orde Baru dan 2013 yang masih menggunakan cara manual sehingga banyak kekeliruan data.
Setelah ditelusuri, data PNS misterius kini menyusut menjadi 21.000 PNS. Dari jumlah itu, Bima memperkirakan sekitar 14.000 PNS masih bisa ditelusuri keberadaannya berdasarkan nama, alamat, dan nomor rekening.
Sementara sisanya yakni 7.000 PNS itulah yang menjadi persoalan karena sulit ditelusuri datanya. Mereka pun tidak mendaftar ulang.
"Kami sisir lagi. Ternyata ada yang sudah meninggal, ada yang sudah pensiun belum dilaporkan, ada yang sudah berhenti keinginan sendiri. Ada yg menjadi pejabat negara, anggota DPR, DPRD, Bupati. Ada yang kemudian sakit permanen," ucap Bima.
Bima menuturkan, BKN akan memproses secara hukum bila terbukti ditemukan tindak pidana pemalsuan. Kata dia, BKN tengah melakukan penelusuran satu per satu agar tidak menghukum orang yang tidak bersalah. Waktu tiga bulan akan dihabiskan untuk proses investigasi ini. (Lutfy Mairizal Putra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News