kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKN: 30% peserta tes PPPK tahap satu tak capai batas kelulusan


Selasa, 26 Februari 2019 / 13:48 WIB
BKN: 30% peserta tes PPPK tahap satu tak capai batas kelulusan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 30% peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu tidak penuhi batas kelulusan.

Seleksi PPPK tahap satu diperuntukan bagi pegawai honorer kategori 2 (K2). Total peserta PPPK tahap satu tersebut mencapai 73.000 peserta.

"Kira-kira 30% di bawah passing grade (batas kelulusan)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana  saat ditemui di kompleks istana kepresidenan, Selasa (26/2).

Honorer K2 merupakan pegawai yang telah bekerja di lingkup pemerintahan. Oleh karena itu, Bima bilang perlu penanganan khusus menentukan langkah bagi peserta yang tidak lulus tes.

Nantinya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mendiskusikan kebijakan yang akan diambil. Salah satunya adalah kecukupan tenaga pengajar mengingat honorer K2 mayoritas merupakan tenaga pengajar.

"Kalau dengan 70% itu pelayanan pendidikan bisa tercapai ya mungkin ini suruh ikut (seleksi) berikutnya," terang Bima.

Beberapa langkah dapat menjadi opsi bila kuota peserta yang lulus kurang. Antara lain dapat menggunakan metode pengurutan (ranking) atau penggunaan standar tambahan.

Bima mencontohkan untuk peserta seleksi PPPK yang tidak lulus tetapi memiliki sertifikasi akan mendapat nilai tambah. Seleksi PPPK rencana dapat selesai sebelum pemilihan umum 17 April mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×