kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKF Usulkan Pagu Indikatif Rp 133,38 Miliar untuk Tahun Anggaran 2023


Selasa, 14 Juni 2022 / 15:39 WIB
BKF Usulkan Pagu Indikatif Rp 133,38 Miliar untuk Tahun Anggaran 2023
ILUSTRASI. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 133,38 miliar.

Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, keseluruhan pagu indikatif tersebut berasal dari rupiah murni, dan akan digunakan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Total (pagu indikatif BKF) di 2023 yang diusukan ini adalam rupiah murni sebesar Rp 133,38 miliar,” tutur Febrio saat Rapat Kerja Bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (14,6).

Baca Juga: Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2023 Tercapai Meski Dibayangi Stagflasi

Febrio merinci, pagu indikatif berdasarkan jenis belanja akan terdiri dari, belanja pegawai sebesar Rp 6,1 miliar, belanja barang sebesar Rp 118,27 miliar, dan belanja modal sebesar Rp 9 miliar.

Sementara itu, pagu indikatif TA 2023 berdasarkan fungsi pelayanan umum terdiri dari beberapa program, diantaranya program kebijakan fiskal sebesar Rp 91,58 miliar, yang terdiri dari kegiatan rutin BKF Rp 24,5 miliar dan agenda ASEAN Chairmanship Rp 67 miliar.

Kemudian, terdapat program untuk dukungan manajemen sebesar Rp 41,79 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×