kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Bila tetap nekat impor hewan hidup dari China, Kemendag ancam beri sanksi


Kamis, 13 Februari 2020 / 11:27 WIB
Bila tetap nekat impor hewan hidup dari China, Kemendag ancam beri sanksi
ILUSTRASI. Peternak menjual sapi potong miliknya di pasar hewan, Ngawi, Jawa Timur, Minggu (12/3). Pemerintah melalui Kementerian Pertanian berupaya mengejar swasembada daging di tahun 2026 dengan program Inseminasi Buatan (IB) lewat Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Adapun, 53 pos tarif yang dilarang tersebut antara lain kuda, kedelai, bagal dan hinnie hidup, binatang hidup jenis lembu, babi hidup, biri-birit dan kambing hidup, unggas hidup yaitu ayam dari spesies gallus domesticus, bebek, angsa, kalkun dan ayam guinea, juga binatang menyusui lainnya seperti primatan, paus, lumba-lumba, unta, kelinci dan hare.

Tak hanya itu, larangan impor juga diberlakukan pada binatang hidup yang ada pada komedi putar, ayunan, galeri tembak dan permainan taman hiburan lainnya, dan inatang hidup pada sirkus keliling dan travelling menagerie, serta teater keliling.

Baca Juga: Resmi berlaku, ini daftar binatang hidup yang sementara tak boleh diimpor dari China

Dalam keterangan resminya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan larangan sementara impor binatang hidup ini bersifat sementara hingga wabah virus corona mereda.

Permendag ini pun ditetapkan sebagai langkah perlindungan bagi kesehatan masyarakat dan sebagai pencegahan penyebaran virus corona ke dalam wilayah Indonesia, mengingat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan wabah virus corona yang berasal dari Wuhan, China, sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat keseharan publik yang menjadi perhatian internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×