Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Format e-mail berisi data nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, dan nomor ponsel. Selain itu, Anda juga akan diminta untuk melampirkan foto dan kartu vaksinasi.
Agar bisa langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap serta foto selfie dengan KTP untuk menjelaskan keluhan.
Cara cek sertifikat vaksin Lewat Peduli Lindungi
- Untuk melakukan cek sertifikat vaksin, Anda harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi atau mengakses pedulilindungi.id dan memiliki akun Peduli Lindungi.
- Setelah mengakses laman pedulilindungi.id, di bagian paling atas akan muncul keterangan:
- “Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini”.
- Klik laman tersebut, dan masuk menggunakan alamat e-mail atau nomor telepon yang terdaftar.
- Akan dikirimkan sebuah kode verifikasi, masukkan dan klik tombol “Verifikasi”.
- Masukkan nama lengkap, NIK/nomor paspor, tanggal lahir, tanggal vaksin, jenis vaksin, dan verifikasi bukan robot.
- Sertifikat akan muncul, klik gambarnya dan klik “Unduh Sertifikat” di bagian kanan bawah.
- Jika berhasil mengunduh sertifikat tersebut, akan muncul keterangan sertifikat berhasil disimpan.
Baca Juga: Jadi syarat masuk mall & tempat umum, ini cara download sertifikat vaksin Covid-19
Lewat link SMS
Apabila peserta vaksin mendapatkan SMS dari 1199 yang berisikan link (tautan) sertifikat, tinggal klik tautan tersebut dan login ke akun Peduli Lindungi jika diperlukan.
Akan langsung muncul sertifikat, dan tinggal mengunduhnya. Nantinya sertifikat tersimpan dalam ponsel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Vaksinasi Covid-19 tapi Sertifikat Vaksin Belum Muncul, Lakukan Hal Ini"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Mutia Fauzia
Selanjutnya: Mal dan pusat perbelanjaan dibuka, bioskop dan tempat bermain anak masih tutup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News