Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Partai Demokrat akan memberhentikan Andi Mallarangeng sebagai kader jika terbukti bersalah dalam dugaan korupsi proyek Hambalang. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat bidang Komunikasi dan Informasi Ruhut Sitompul menyatakan, partainya tidak akan melindungi kader yang melanggar hukum.
"Kami selama ini tidak pernah tebang pilih dalam penegakan hukum. Sesuai dengan arahan Pak SBY, akan menjadi garda terdepan untuk dalam pemberantasan korupsi," kata Ruhut saat dihubungi wartawan pada Jumat (7/12).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Andi sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang. Menanggapi hal itu, Andi telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat.
Andi juga menyatakan mundur sebagai menteri pemuda dan olahraga. "Soal jabatan menteri, kami serahkan kepada Presiden, karena itu hak prerogatif presiden," kata Ruhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News