kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.053   69,44   0,99%
  • KOMPAS100 1.055   14,32   1,38%
  • LQ45 829   11,91   1,46%
  • ISSI 214   1,24   0,58%
  • IDX30 423   6,73   1,62%
  • IDXHIDIV20 510   7,74   1,54%
  • IDX80 120   1,64   1,38%
  • IDXV30 125   0,95   0,76%
  • IDXQ30 141   2,08   1,49%

BI: S&P menaikkan peringkat utang, bukti kepercayaan tinggi prospek ekonomi Indonesia


Jumat, 31 Mei 2019 / 16:16 WIB
BI: S&P menaikkan peringkat utang, bukti kepercayaan tinggi prospek ekonomi Indonesia


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) mengerek peringkat utang Indonesia dari BBB- menjadi BBB dengan prospek stabil pada 31 Mei 2019. Bank Indonesia (BI) pun menyambut baik hasil penilaian S&P yang positif tersebut.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, Indonesia kini memperoleh status investment grade dengan level yang sama dari tiga lembaga pemeringkat utama, yaitu S&P, Moody’s dan Fitch. Ini menunjukkan lembaga-lembaga rating tersebut memiliki kepercayaan tinggi terhadap prospek perekonomian Indonesia, didukung oleh sinergi kebijakan moneter, sektor keuangan, dan fiskal yang diarahkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi, dengan tetap mendorong momentum pertumbuhan ekonomi. 

"Ke depan, BI dan pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan reformasi struktural untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkelanjutan, berimbang, dan inklusif,” ujar Perry dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5).

Dalam laporannya, S&P menegaskan bahwa salah satu faktor kunci kenaikan peringkat utang Indonesia adalah prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat dan dukungan kebijakan otoritas yang diyakini akan tetap berlanjut pasca terpilihnya kembali Presiden Joko Widodo. Selain itu, perbaikan peringkat utang juga didukung oleh utang pemerintah yang relatif rendah dan kinerja fiskal yang cukup baik.

Ekonomi Indonesia tumbuh lebih baik dibandingkan negara-negara lain yang memiliki tingkat pendapatan yang sama (peers). Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah telah efektif mendukung pembiayaan publik yang berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi yang berimbang. 

Secara rata-rata dalam 10 tahun terakhir, pendapatan riil per kapita Indonesia tumbuh meyakinkan sebesar 4,1%, jauh lebih tinggi daripada negara peers yang tercatat rata-rata sebesar 2,2%. Ini menandakan dinamika ekonomi Indonesia yang konstruktif di tengah lingkungan eksternal yang penuh tantangan dalam beberapa tahun terakhir.

Lebih lanjut, menurut S&P, konsumsi merupakan kontributor utama terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) diikuti oleh investasi sebagai kontributor yang cukup besar selama lima tahun terakhir. Tren ini dinilai akan terus berlanjut jika pemerintahan Presiden Joko Widodo melanjutkan komitmennya untuk meningkatkan investasi di bidang infrastruktur dan sumber daya manusia.

Di sisi fiskal, rasio utang pemerintah diperkirakan stabil selama beberapa tahun ke depan sebagai cerminan dari proyeksi keseimbangan fiskal yang juga stabil. Rasio utang pemerintah terhadap PDB diperkirakan tetap sehat di bawah 30% seiring dengan terjaganya defisit fiskal dan pertumbuhan PDB.

Di sisi eksternal, keputusan BI menaikkan suku bunga kebijakan sebesar 175 bps dianggap sebagai kebijakan yang proaktif sehingga Indonesia mampu mengatasi risiko yang bersumber dari kerentanan eksternal. 

Selain itu, S&P juga meyakini bahwa Indonesia tidak menghadapi extraordinary risk terhadap pemburukan pembiayaan eksternal karena didukung oleh akses terhadap pasar keuangan yang kuat dan berkelanjutan serta arus masuk penanaman modal asing (PMA) dalam beberapa tahun terakhir di tengah volatilitas eksternal yang cukup tajam.

S&P sebelumnya mempertahankan peringkat Indonesia pada level BBB- dengan outlook stabil (investment grade) pada 31 Mei 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×