kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.237.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.640   3,00   0,02%
  • IDX 8.044   -17,24   -0,21%
  • KOMPAS100 1.114   -2,28   -0,20%
  • LQ45 784   -9,49   -1,20%
  • ISSI 282   1,25   0,44%
  • IDX30 411   -4,49   -1,08%
  • IDXHIDIV20 468   -6,38   -1,35%
  • IDX80 122   -0,32   -0,26%
  • IDXV30 133   0,84   0,63%
  • IDXQ30 130   -1,49   -1,14%

BI Rate diperkirakan bertahan di 6,5%


Jumat, 03 September 2010 / 02:04 WIB


Reporter: Irma Yani | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Ekonom Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa memeprediksikan, Bank Sentral masih akan mempertahankan BI rate di posisi 6,5%. Lebih jauh, ia memperkirakan BI rate akan tetap dipertahankan di 6,5% hingga akhir tahun nanti. "Kalau melihat laju inflasi Agustus yang turun karena tekanan pangan yang mulai berkurang, maka ada indikasi BI rate tidak akan berubah," katanya.

Terlebih, saat ini pemerintah melakukan intervensi, sehingga penurunan pangan akan berlanjut. "Peak-nya kan sudah tercapai di Bulan Juli, kalau Lebaran selesai itu sudah mulai ada penurunan kembali," terangnya.

Dikatakannya, kenaikan inflasi di akhir tahun bukan lah suatu tren. Pasalnya, "Adanya kenaikan pangan di akhir tahun diakibatkan tidak adanya intervensi Pemerintah, sehingga pedagang berpekulasi dan menaikan harga. Karena harga naik ya mendorong inflasi, akhirnya BI rate kan akan dipertimbangkan," jelas Purbaya.

Jika Pemerintah berhasil, ucapnya, maka inflasi hingga akhir tahun akan ada di sekitar 6%. "Untuk bulan September saya prediksi inflasi tidak akan jauh dari kisaran Agustus, malah akan turun sedikit di bawah itu," jelasnya. Sayang, ia tak memaparkan berapa nilainya.

Menurutnya, dengan faktor tersebut, tentu BI akan berhitung untuk tidak menaikan BI rate. Terlebih, "Untuk ekonomi nggak baik kan naikin bunga, karena harga-harga akan melambung dan daya beli masyarakat akan tergerus, ini jadi pertimbangan juga," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×