Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day reverse repo rate di level 4,75% berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dilaksanakan pada 14-15 Desember 2016. BI juga memutuskan mempertahankan deposit facility di level 4% dan lending facility di level 5,5%.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, kebijakan tersebut konsisten dengan upaya untuk mengoptimalkan ekonomi domestik dengan tetap menjaga stabilitas di tengah ketidakpasian pasar keuangan ekonomi global.
Lebih lanjut menurutnya, pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah dilakukan sebelumnya diharapkan dapat terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik. Ia mengatakan, pihaknya terus mewaspadai sejumlah risiko, baik yang bersumber dari global, terutama terkait arah kebijakan AS dan risiko dari dalam negeri, terutama pengaruh kenaikan administered price terhadap inflasi.
"BI akan akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbanagn antara stabilitas makro ekonomi dan stabilitas keuangandan proses pemulihan yang sedang berlangsung," kata Tirta, Kamis (15/12).
Ia mengaku, BI juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah untuk mengelola likuiditas, menjaga inflasi, memperkuat stimulus pertumbuhan ekonomi dan pelaksanaan reformasi struktural sehingga mampu menopang ekonomi yang berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News