Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal I-2020 mencatat net kewajiban yang menurun. Bank Indonesia (BI) mencatat, net kewajiban PII pada tiga bulan pertama tahun ini sebesar US$ 253,8 miliar atau setara 22,5% dari PDB.
Posisi ini lebih rendah dari net kewajiban pada akhir kuartal IV-2019 yang capai US$ 339,4 miliar atau setara 30,3% dari PDB.
"BI memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal I-2020 relatif terjaga. Ini terlihat dari penurunan posisi net kewajiban PII dibandingkan kuartal sebelumnya. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Onny Widjanarko dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (26/6).
Baca Juga: Bank Dunia peringatkan pemerintah soal utang Indonesia, ada apa?
Bank sentral lalu menemukan, kalau penurunan net kewajiban tersebut dikarenakan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang turun lebih dalam dibandingkan dengan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)
Posisi KFLN pada akhir kuartal I-2020 tercatat sebesar US$ 616,4 miliar atau turun 13,5% secara kuartalan (qtq) dari US$ 712,9 miliar di kuartal sebelumnya.
Penurunan posisi KFLN terutama didorong oleh penurunan investasi portofolio, sejalan dengan arus modal asing yang keluar pada kuartal laporan akibat ketidakpastian global di tengah wabah Covid-19.
Penurunan posisi KFLN juga ditengarai oleh faktor revaluasi atas instrumen investasi berdenominasi rupiah sejalan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).