Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Kesepakatan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Perhubungan menjadi awal dari pengembangan integrasi sistem pembayaran elektronik bidang transportasi. Pengembangan yang dimaksud, berupa penggunaan uang elektronik sebagai alat transaksi moda transportasi.
Adapun inisiatif nontunai moda transportasi di Jakarta telah dirintis sejak tahun 2013 oleh PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) dengan dapat digunakannya uang elektronik empat bank pada moda kereta api commuter sebagai tiket elektronik. Selanjutnya, Bus Transjakarta sejak 14 Februari 2015 telah seluruhnya menerima pembayaran uang elektronik dari enam bank.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, nantinya seluruh bank bisa mengeluarkan uang elektronik. Dan uang elektronik berupa kartu-kartu itu bisa digunakan sebagai tiket baik untuk moda transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian.
"Asalkan berbasis teknologi SAM (Secure Acces Module) dan multi applet," kata Agus Martowardojo usai acara penandatanganan kesepahaman bersama di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (6/9). Pelaksanaan integrasi pembayaran tersebut akan dimulai dari wilayah Jabodetabek, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam mewujudkan integrasi pembayaran transportasi Jabodetabek, salah satu tantangan adalah perbedaan kepemilikan moda transportasi, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk itu, strategi integrasi sistem pembayaran elektronik moda transportasi disinergikan dengan membentuk dua entitas Electronic Fair Collection (EFC) berbeda.
Pertama, unit usaha yang berada di bawah BUMN untuk moda transportasi yang dikelola oleh BUMN. Kedua, konsorsium yang berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI dan berbentuk BUMD untuk moda transportasi yang juga dikelola oleh BUMD.
Kedua entitas tersebut harus bersinergi dengan menyediakan infrastruktur pemrosesan uang elektronik yang saling terkoneksi dan saling dapat beroperasi. Selain itu, harus dilakukan pula integrasi dengan konsorsium lain yang menerapkan uang elektronik sebagai alat pembayaran yaitu Konsorsium Electronic Toll Collection (ETC) di jalan tol yang saat ini tengah dirancang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera).
Adapun kedua konsorsium tersebut ditargetkan terbentuk akhir tahun 2017 nanti. Sementara itu, "Di akhir 2018 EFC pertama dan kedua diharapkan saling terhubung dan terintegrasi penuh, juga terintegrasi dengan sistem jalan tol," tambah Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News