kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BI meramal CAD kuartal II turun ke 2,5%


Rabu, 17 Juni 2015 / 15:13 WIB
BI meramal CAD kuartal II turun ke 2,5%


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Neraca dagang yang surplus membawa berkah bagi current account deficit (CAD) atau defisit transaksi berjalan. Bank Indonesia (BI) memperkirakan kondisi CAD triwulan II-2015 akan berada pada level sekitar 2,5% dari produk domestik bruto.

Ini berarti kondisi CAD pada triwulan II-2015 jauh lebih baik dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai 3,92% dari PDB. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter Juda Agung mengatakan laju impor turun cukup tajam baik migas dan non-migas. Hal inilah yang membuat kondisi defisit transaksi berjalan triwulan II bisa turun ke 2,5%. "Ekspor juga relatif rendah," ujarnya, Rabu (17/6).

Penurunan impor yang tajam sudah terlihat sejak awal tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), laju impor dari Januari-Mei 2015 drop 17,9% menjadi US$ 60,97 miliar dibanding periode yang sama tahun lalu. Impor Mei sendiri drop 21,4%.

Hingga akhir tahun, menurut Juda, defisit transaksi berjalan akan berada pada level sekitar 2,5% dari PDB, lebih baik dari prediksi BI sebelumnya 2,8%. Defisit pada akhir 2014 tercatat 2,86% dari PDB.

Adapun BPS mencatat Mei 2015 terjadi surplus neraca dagang sebesar US$ 955 juta. Alhasil, dari Januari-Mei 2015 neraca dagang mencatatkan surplus hingga US$ 3,75 miliar. Kondisi ini sangat jarang terjadi. Bahkan pada periode sama tahun lalu neraca dagang mencatat akumulasi defisit US$ 824,2 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×