kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI: Kuartal II, DHE yang dikonversi ke rupiah hanya US$ 4,4 miliar


Rabu, 05 September 2018 / 18:30 WIB
BI: Kuartal II, DHE yang dikonversi ke rupiah hanya US$ 4,4 miliar
ILUSTRASI. Gubernur BI Perry Warjiyo


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat, devisa hasil ekspor (DHE) selama kuartal II 2018 mencapai US$ 34,7 miliar. Dari jumlah tersebut, yang masuk ke perbankan domestik sebesar US$ 32,1 miliar atau 92,4%. Jumlah ini turun dari 92,9% di kuartal I-2018.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dari jumlah DHE yang masuk ke perbankan domestik itu, jumlah yang telah dikonversikan dalam rupiah tercatat hanya US$ 4,4 miliar.

“Atau 13,7% di kuartal kedua 2018. Ini meningkat dari 12,9% di kuartal pertama 2018,” ujar Perry di Gedung DPR RI, Rabu (5/9).

Dengan demikian, DHE di bank domestik yang tidak dikonversi masih besar. Sebab, pada kuartal kedua masih tercatat sebesar US$ 27,7 miliar atau 86,3% dari total DHE yang sebesar US$ 32,1 miliar tersebut.

Sementara itu, DHE yang masuk ke dalam bank asing tercatat sebesar US$ 2,6 miliar atau hanya 7,6% saja.

Melihat DHE yang dikonversikan masih sangat kecil, Perry mengatakan bahwa pihaknya memutar otak bersama pemerintah untuk mendorong agar DHE itu dikonversikan ke rupiah.

“Kami lihat apakah diperlukan insentif fiskal atau di perbankan. Saya kira itu skenario yang bisa kita lakukan. Ada bagian kewenangan kami dan ada kewenangan pemerintah,” jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, konversi DHE ke rupiah adalah hal penting yang sedang dibahas oleh pemerintah solusinya.

“Itu penting, sedang kami omongkan satu persatu. Nanti kami lihat,” katanya.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Hakam Naja mendesak pemerintah agar mengeluarkan Perppu tentang lalu lintas devisa. Sebab, situasi kini sudah darurat untuk nilai tukar rupiah.

“Perlu langkah darurat keluarkan Perppu tentang lalu lintas devisa agar eksportir simpan dana dan dikonversikan ke rupiah. Dan buat sanksi jika tidak dilakukan seperti pencabutan izin ekspor,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×