Reporter: Nina Dwiantika |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) perlahan-lahan ingin menggantikan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tenor tiga bulan sebagai instrumen moneter dari Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tenor tiga bulan. Pasalnya kebanyakan negara-negara telah menggunakan SPN sebagai instrumen moneter kecuali Indonesia. Selama ini ini, biaya operasi moneter ditanggung BI.
"BI secara bertahap sedang mengumpulkan SPN, yang nantinya secara natural akan mulai sedikit demi sedikit menggunakan SPN sebagai instrumen moneter," ucap Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, Senin (13/6).
Darmin bilang, BI tidak sekaligus membeli SPN pasalnya likuiditas BI sendiri ketat, artinya bank sentral membeli SPN itu sesuai pasar sekunder yang dibeli di pasar,dan Pemerintah pun tidak dapat menerbitkan banyak SPN untuk dibeli oleh BI.
Oleh karena itu, BI melihat sesuatu yang wajar jika tingkat suku bunga SPN berhubungan dengan tingkat suku bunga BI. "Asal mulanya pun karena tingkat bunga itu sesuai dengan obligasi rekapitulasi, yang sesuai tahun lalu. Ada obligasi diterbitkan oleh Pemerintah, untuk menambah penerimaan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News