kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI dan pusat ingin berkontribusi dalam APBD


Jumat, 22 April 2016 / 19:19 WIB
BI dan pusat ingin berkontribusi dalam APBD


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rendahnya penyerapan anggaran di berbagai daerah pada triwulan pertama, menjadi catatan serius bagi pemerintah. Sebab, hal itu akan mengancam pertumbuhan ekonomi nasional, yang sebetulnya ditopang oleh kegiatan ekonomi di daerah.

Untuk itu Bank Indonesia (BI) dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri menandatangani nota kesepahaman, untuk memperkuat koordinasi pengembangan ekonomi dan keuangan di daerah.

Dalam nota kesepahaman tersebut, BI dan pemerintah sepakat untuk mendorong peran daerah untuk membuat kebijakan yang selaras dengan target pertumbuhan nasional. Misalnya, dengan mendorong penysusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih baik.

Gubernur BI Agus D. W. Martowardojo mengatakan, melalui kerjasama ini maka masing-masing perwakilan lembaga lembaga di daerah akan meneruskan koordinasi yang dibuat di tingkat pusat. Hasil kordinasi itu bisa berupa kajian terkait kegiatan ekonomi dan program-program yang bisa mendrong pertumbuhan ekonomi daerah.

Nah, hasil kajian itu nantinya bisa dipergunakan oleh setiap Kepala Daerah dalam menyusun Rancangan APBD. "Kajian ini nantinya akan dilakukan melalui forum koordinasi ekonomi dan keuangan daerah," kata Agus, Jumat (22/4) di Jakarta.

Sementara itu Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menekankan pentingnya anggaran yang lebih terencana. Ia menilai banyak APBD yang disusun tanpa perencanaan yang matang, sehingga output dari APBD tersebut tidak maksimal.

Ia mencontohkan, masih banyak daerah yang menyusun porsi belanja dalam APBD-nya tidak seimbang antara belanja modal, belanja barang dan gaji pegawai. HAmpir rata-rata setiap daerah mengalokasikan belanjanya 40% untuk belanja pegawai.

Padahal, pertumbuhan ekonomi bisa meningkat jika daerah banyak mengalokasikan untuk belanja modal, seperti infrastruktur. Sebeb, menurutnya anggaran yang dimiliki daerah sangatlah besar.

Dari pemerintah pusat saja, untuk tahun 2016 ada sekitar Rp 777 triliun dana perimbangan, ditambah dana idle sisa dari tahun 2015 sebesar Rp 100 triliun. Jika ditambah pendapatan asli daerah, maka jumlah dana yang tersedia di pemerintah daerah sanbgatlah besar.

Sebagai gambaran pendapatan asli daerah di tingkat Provinsi pada tahun 2015 lalu, terdiri dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 84,24 triliun, retribusi Rp 1,13 triliun, hasil dari pengolahan kekayaan daerah Rp 2,91 triliun dan pendapatan lain-lain Rp 7,71 triliun.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo mengatakan, hingga triwulan pertama dana belanja APBD seluruh Provinsi yang terserap rata-rata baru 8,3%. Bahkan diantaranya ada delapan Provinsi yang serapannya masih 0%, termasuk diantaranya provinsi DKI Jakarta.


BI dan Pemerintah Ingin Berkontribusi Dalam Menyusun RAPBD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×