kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BI akui pembelian SBN di pasar perdana memicu peningkatan inflasi


Jumat, 03 Juli 2020 / 13:29 WIB
BI akui pembelian SBN di pasar perdana memicu peningkatan inflasi
ILUSTRASI. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menggelontorkan banyak kebijakan untuk menjaga pengelolaan keuangan negara di tengah wabah Covid-19. Salah satunya, BI juga terjun langsung ke pasar perdana untuk membeli Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo mengakui, langkah bank sentral dalam membeli SUN ini berpotensi menaikkan inflasi. 

"Inflasi bisa naik kalau BI terus melakukan pembelian SBN pemerintah. Karena berarti, ekspansi moneter bisa tercatat cukup besar," kata Dody dalam webinar bersama dengan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Jumat (3/7). 

Baca Juga: Kebijakan Moneter Bisa Jadi Bumerang

Meski berisiko menimbulkan peningkatan inflasi, tetapi Dody mengingatkan kalau pembelian ini hanya bersifat temporer atau sementara. Kebijakan ini dilakukan hanya pada saat ada wabah Covid-19 yang menimbulkan ketidakpastian.

Langkah BI yang terjun langsung ke pasar perdana ini memang sudah dilakukan per 16 April 2020. Sesuai keputusan bersama dengan Kementerian Keuangan, pembelian SUN dan SBSN oleh BI di pasar perdana lewat mekanisme yang wajar dan transparan agar tata kelola tetap terjaga. 

Pembeliannya dilaksanakan dalam tiga tahap. Pertama, sebagai non-competitive bidder, BI bisa melakukan bidding SUN maksimal 25% dari target maksimum dan bidding terhadap SBSN dengan tennor di atas 1 tahun maksimal 30% dari target lelang maksimum.

Kedua, dengan green shoe option bila penawaran yang masuk lebih rendah dari target lelang. Dalam tahap ini, maksimal penawaran yang bisa diajukan oleh BI dan yield harus sama dengan penawaran sebelumnya.

Ketiga, bila dalam dua tahap tersebut pemerintah belum juga mencapai target, maka pemerintah bisa menggunakan lelang tahap private placement. Dalam tahap ini, terms and condition sesuai dengan kesepakatan dan yield mengacu pada harga pasar terkini.

Baca Juga: Ini daftar pembelian SUN dan SBSN oleh BI dari pasar perdana hingga minggu pertama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×