kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,35   -6,99   -0.75%
  • EMAS1.321.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Besok, Mahkamah Agung memilih wakil ketua non-yudisial


Rabu, 25 April 2018 / 22:11 WIB
Besok, Mahkamah Agung memilih wakil ketua non-yudisial
Kabiro Humas dan Hukum MA Abdullah


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Besok Kamis (26/4), Mahkamah Agung akan memilih Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non-yudisial. Jabatan ini telah kosong sejak Juni 2017, lantaran penjabat sebelumnya, Suwardi telah purnabakti.

Kepala Biro Humas dan Hukum Mahkamah Agung Abdullah menyatakan, pemilihan dapat diikuti oleh seluruh Hakim Agung yang kini berjumlah 48 orang. Nantinya, Wakil Ketua MA bidang non-yudisial ini akan membantu tugas Ketua MA di bidang non-yudisial. 

"Saat ini hakim agung berjumlah 48 orang, jadi hakim agung bisa memilih dirinya sendiri atau yang lain. Sementara mekanismenya, hakim yang mendapat suara 50% lebih satu maka akan ditetapkan. Tapi, kalau dalam satu putaran tak capai suara yang ditentukan dilanjutkan putaran kedua dengan dua hakim pemilik suara terbanyak," kata Abdullah saat jumpa pers di Mahkamah Agung, Rabu (25/4) malam.

Pemilihan ini baru akan digelar apabila dihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari jumlah hakim agung, jika tidak pemilihan bisa ditunda mulai dari satu jam, hingga satu hari.

Abdullah yakin, kuota peserta akan tercukupi. Pasalnya, hanya ada dua hakim agung yang disebut tak bisa menghadiri pemilihan.

"Satu hakim agung sedang menjalani ibadah umroh, dan satu hakim agung lainnya kabar terakhir sedang sakit, jadi mungkin tidak bisa hadir," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×