kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.194   6,00   0,04%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Besok, KPU minta pemilih datang ke TPS lebih awal


Selasa, 08 Juli 2014 / 16:15 WIB
Besok, KPU minta pemilih datang ke TPS lebih awal
ILUSTRASI. Direktur Utama PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) Edi Permadi


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya untuk tidak menunda-nunda kedatangannya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masyarakat dihimbau memperhitungkan waktu kedatangannya sehingga tidak terjadi penumpukan pemilih.

"Kita berharap pemilih memperhitungkan sendiri akan jam berapa dia nyaman datangnya sehingga tidak perlu ada antrean yang panjang. Karena waktu kita juga panjang ya, enam jam. Kemudian jumlah pemilih per TPS ada 800," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Terkait pemilih yang menggunakan KTP, berdasarkan aturan KPU, bisa menggunakan hak pilihnya satu jam terakhir atau pukul 12.00-13.00. "Bagi yang terlanjur datang ke TPS saya berharap jangan pulang lagi karena nanti dikhawatirkan malas datang kembali. Itu bagi yang menggunakan KTP karena belum terdaftar itu diharapkan datangnya mendekati pukul 12.00 saja," katanya.

Pilpres sendiri akan mulai dibuka pada 07.00 waktu setempat untuk pengambilan sumpah atau janji anggota penyelenggara pemilihan umum (KPPS) dan penghitungan surat suara. Dengan adanya sumpah dan penghitungan itu, maka kemungkinan pencoblosan bisa dimulai pukul 08.00 sampai dengan 13.00. ( Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×