Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Presiden Joko Widodo akan memanggil Arcandra Tahar Jumat (9/9) besok. Pemanggilan dilakukan untuk mengecek kebenaran perubahan status kewarganegaraan Arcandra menjadi warga negara Indonesia kembali.
"Nanti kalau sudah sampai akan saya panggil, dilihat, kronologis pengurusannya seperti apa, kemudian sekarang sudah pegang WNI dengan proses apa, saya belum dapat laporan penuh," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Mahmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis (8/9).
Namun, dalam pernyataan tersebut, Jokowi tidak menjelaskan apakah pemanggilan tersebut berkaitan dengan rencana penunjukan kembali Arcandra menjadi menteri ESDM. Arcandra dalam harian Kontan edisi Kamis (8/9) ini dikabarkan akan ditunjuk kembali menjadi menteri ESDM oleh Presiden Jokowi.
Kabar ini menguat setelah Kementerian Hukum dan Ham mengeluarkan surat tertanggal 1 September 2016 yang ditandatangani oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum, Freddy Haris berisi keterangan tentang pemberian kewarganegaraan kepada Arcandra. Dengan surat tersebut, Arcandra dinyatakan sebagai WNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News