kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Besok, bahasan pembatasan BBM masuk sidang kabinet


Senin, 23 April 2012 / 13:14 WIB
Besok, bahasan pembatasan BBM masuk sidang kabinet
ILUSTRASI. LPS buka lowongan kerja April 2021, terbuka untuk S1 dan S2


Reporter: Yudho Winarto |

JAKARTA. Pemerintah mulai mematangkan kebijakan pengendalian alias pembahasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Rencananya, kebijakan ini bakal masuk dalam pembahasan sidang kabinet terbatas di kantor Presiden, besok Selasa (24/4).

"Pembahasan menyangkut pembatasan BBM di kabinet baru besok," kata Menteri koordinator Perekonomian Hatta Rajasa saat ditemui di Istana, Senin (23/4).

Hatta mengaku sampai saat ini, pembahasan menyangkut pembatasan BBM subsidi baru di tingkat level eselon 1 dan menteri. Meski pembahasannya sudah sangat detail termasuk teknis pelaksanaannya.

Untuk itu, dirinya meminta masyarakat untuk bersabar. Pasalnya pemerintah belum mengeluarkan keputusan apa pun menyangkut kebijakan yang rencananya mulai berlaku Mei mendatang itu.

Pemerintah melakukan pembatasan BBM subsidi untuk menjaga APBN-P 2012 tetap sehat. Pemerintah mengklaim, jika konsumsi BBM subsidi tidak dibatasi maka bakal melebihi kuota yang tahun ini ditetapkan sebesar 40 juta liter/barel.

Rencananya, mulai Mei kendaraan yang dilarang menggunakan BBM subsidi yakni kendaraan dinas pemerintah dan kendaraan bermotor yang berkapasitas 1.500 cc.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×