kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.454   31,00   0,19%
  • IDX 6.433   -87,11   -1,34%
  • KOMPAS100 935   -14,81   -1,56%
  • LQ45 731   -7,15   -0,97%
  • ISSI 198   -4,14   -2,05%
  • IDX30 380   -2,05   -0,54%
  • IDXHIDIV20 457   -4,21   -0,91%
  • IDX80 106   -1,38   -1,28%
  • IDXV30 109   -1,71   -1,54%
  • IDXQ30 125   -0,43   -0,35%

Besok, bahasan pembatasan BBM masuk sidang kabinet


Senin, 23 April 2012 / 13:14 WIB
Besok, bahasan pembatasan BBM masuk sidang kabinet
ILUSTRASI. LPS buka lowongan kerja April 2021, terbuka untuk S1 dan S2


Reporter: Yudho Winarto |

JAKARTA. Pemerintah mulai mematangkan kebijakan pengendalian alias pembahasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Rencananya, kebijakan ini bakal masuk dalam pembahasan sidang kabinet terbatas di kantor Presiden, besok Selasa (24/4).

"Pembahasan menyangkut pembatasan BBM di kabinet baru besok," kata Menteri koordinator Perekonomian Hatta Rajasa saat ditemui di Istana, Senin (23/4).

Hatta mengaku sampai saat ini, pembahasan menyangkut pembatasan BBM subsidi baru di tingkat level eselon 1 dan menteri. Meski pembahasannya sudah sangat detail termasuk teknis pelaksanaannya.

Untuk itu, dirinya meminta masyarakat untuk bersabar. Pasalnya pemerintah belum mengeluarkan keputusan apa pun menyangkut kebijakan yang rencananya mulai berlaku Mei mendatang itu.

Pemerintah melakukan pembatasan BBM subsidi untuk menjaga APBN-P 2012 tetap sehat. Pemerintah mengklaim, jika konsumsi BBM subsidi tidak dibatasi maka bakal melebihi kuota yang tahun ini ditetapkan sebesar 40 juta liter/barel.

Rencananya, mulai Mei kendaraan yang dilarang menggunakan BBM subsidi yakni kendaraan dinas pemerintah dan kendaraan bermotor yang berkapasitas 1.500 cc.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×