kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Besok, ada sidkab bahas paket kebijakan


Selasa, 01 September 2015 / 19:32 WIB
Besok, ada sidkab bahas paket kebijakan


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pemerintah diburu dengan realisasi paket kebijakannya untuk mendorong pertumbuhan. Untuk itu, pemerintah akan melakukan sidang kabinet besok (2/9) untuk membahas paket kebijakan tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan pemerintah mengkaji seluruh peluang untuk mengeluarkan kebijakan yang bisa mendorong ekonomi.

Untuk ESDM sendiri akan fokus pada dua hal yaitu apa yang bisa mengundang investasi dan apa yang bisa mendorong kegiatan ekonomi ril di lapangan.

Untuk membahas paket kebijakan ini, Sudirman bilang Rabu (2/9) akan ada sidang kabinet. Dalam sidang tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution akan menyampaikan poin-poinnya.

"Kemungkinan Kamis (3/9) akan disampaikan framework-nya dan secara berkala diumumkan detilnya," ujarnya, Selasa (1/9).

Sebelumnya, Menko Darmin menjelaskan paket kebijakan yang akan keluar nantinya menyangkut bagaimana membuat industri bangkit kembali. Kebijakan yang satu ini terkait dengan kementerian perdagangan.

Selain sektor industri, pemerintah juga akan mengeluarkan paket tentang permasalahan pangan terutama impor daging dan sektor keuangan. Untuk sektor keuangan, pemerintah akan mengeluarkan 6-8 instrumen kebijakan.

Ketika ditanyakan gambaran kebijakannya akan seperti apa, Darmin masih enggan memberi tahu. Yang jelas, paket tersebut ada yang sudah siap dan ada yang sedang dalam proses antara 1 minggu-3 minggu. "Kita usahakan ada yang diumumkan minggu ini," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×