Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebuah hari bersejarah bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia ditandai dengan berdirinya Perusahaan Umum (perum) ASTEK pada tanggal 5 Desember 1977.
Hari dimana diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 33 dan 34 tahun 1977 sekaligus dijadikan tanda hari jadi Perum ASTEK, yang menyelenggarakan program perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia.
Kini 44 tahun sudah terlewati dan dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT), beragam rangkaian kegiatan dilakukan, baik yang terbuka untuk masyarakat umum dan kegiatan internal.
Perayaan tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelum pandemi, karena perayaan dilakukan secara hybrid yaitu mengundang secara terbatas di Plaza BPJamsostek, Jakarta, dan disiarkan secara virtual melalui zoom yang dihadiri oleh seluruh karyawan BPJS Ketenagakerjaan se-Indonesia.
Baca Juga: 4 Cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK terbaru yang perlu diketahui peserta JKN
Kegiatan HUT ke 44 tahun ini selain untuk memberikan apresiasi dan keakraban, juga sebagai ajang refleksi diri bagi seluruh insan BPJamsostek dalam sejarah perjalanan panjang jaminan sosial tenaga kerja.
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi penanda keberlangsungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah melewati berbagai fase dan transformasi hingga menjadi BPJS Ketenagakerjaan seperti saat sekarang ini.
Sebagaimana diketahui, Perum ASTEK sebelumnya berawal dari Dewan Jaminan Sosial (DJS), lalu kemudian bertransformasi kembali yaitu pada tahun 1990 berubah menjadi PT ASTEK (Persero) yang tidak lama kemudian berubah nama menjadi PT Jamsostek (Persero) pada tahun 1992 dengan harapan dapat mengoptimalkan manfaat dari perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia.
Sampai pada akhirnya tanggal 1 Januari 2014, sesuai mandat dari Undang undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), maka PT Jamsostek (Persero) bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan, atau dikenal BPJAMSOSTEK, hingga saat ini.
Dengan mengangkat tema Adaptif Solutif, rangkaian kegiatan yang diselenggarakan ini dimaksudkan selain untuk menyemarakkan HUT ke 44 tahun, juga untuk merefleksikan perjalanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia.
Baca Juga: JHT bisa dicairkan sebagian sebelum usia 56 tahun, sudah tahu ketentuannya?
Beberapa hal penting terkait jaminan sosial ketenagakerjaan antara lain terbitnya Inpres nomor 2 tahun 2021, pencanangan program baru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Layanan Syariah BPJamsostek di Aceh.
Adaptif merupakan salah satu sifat yang harus dimiliki oleh institusi pelayanan publik, tak terkecuali BPJAMSOSTEK. Dalam menyediakan layanan terbaik kepada peserta di tengah pandemi, berbagai langkah terus dikembangkan BPJAMSOSTEK, seperti dengan menerapkan layanan online Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) untuk mengakomodir pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) meski dalam kondisi pembatasan aktivitas ketat.
JMO juga menjadi salah satu terobosan yang adaptif dan solutif mengikuti tuntutan zaman dengan menawarkan berbagai kemudahan bagi para peserta. Melalui JMO peserta dapat mengakses layanan BPJAMSOSTEK dimanapun dan kapanpun, mulai dari pengecekan saldo JHT hingga pengajuan klaim JHT secara online.
Solutif juga menjadi salah satu keunggulan dari BPJamsostek dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJAMSOSTEK menyediakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Program JHT bagi peserta melalui kerja sama dengan perbankan untuk memberikan fasilitas KPR (Kredit Pemilikan Rumah), Pinjaman Umang Muka Perumahan (PUMP) dan Kredit Renovasi bagi pekerja peserta BPJamsostek.
Baca Juga: Bisa dapat uang dan pelatihan kerja, ini manfaat JKP untuk korban PHK
"Di usia ke 44 tahun ini, mulai hari ini hingga seterusnya, BPJamsostek berikrar untuk terus menggalakkan upaya perluasan cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memastikan kesejahteraan seluruh pekerja dan keluarga dapat terwujud melalui penerapan strategi yang adaptif dan solutif hingga mampu menyesuaikan dengan tuntutan zaman,"tutup Anggoro dalam siaran pers, Kamis (9/12).
Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta dengan meningkatkan inovasi yang adaptif dan solutif.
“Dalam menghadapi tantangan dan dinamika yang terjadi dan menjaga komitmen kami dalam memberikan layanan terbaik kepada peserta. Kami terus bertekad selalu adaptif dalam menghadapi tantangan dan menjadi institusi yang solutif terhadap kebutuhan dan ekspektasi peserta dan seluruh stakeholder. Hal ini sesuai tema HUT BPJAMSOSTEK Ke-44 yaitu Adaptif dan Solutif”, ujar Irfan .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News