Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang 17 Kartu Prakerja akan segera dibuka. Dalam pembukaan kali ini, tersedia kuota untuk 44.000 orang.
Gelombang 17 ini merupakan gelombang tambahan program Kartu Prakerja pada semester pertama tahun ini. Kuota 44.000 untuk gelombang 17 ini berasal dari pemulihan status kepesertaan penerima Kartu Prakerja yang dicabut dari gelombang 12-16.
Pencabutan status kepesertaan karena para penerima Kartu Prakerja belum melakukan pembelian pertama pelatihan selama masa yang ditentukan.
"Ada 44.000 kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16, masuk dalam gelombang tambahan," kata Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/5/2021).
Ia memastikan tidak akan ada kuota tambahan pada gelombang 17 Kartu Prakerja.
Baca Juga: Pemerintah buka Kartu Prakerja Gelombang 17? Ini kata Manajemen Pelaksana
Kapan pendaftaran gelombang 17 Kartu Prakerja akan dibuka?
Saat ditanya soal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17, Louisa menyatakan belum bisa dipastikan waktunya.
Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.
Baca Juga: Ini bocoran soal pembukaan Kartu Pekerja gelombang 17
Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja.
Jika penerima Kartu Prakerja belum memilih pelatihan pertama, maka insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta tidak akan bisa cair.
Sementara, ayat 3 menyebutkan, konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.
Apabila status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blacklist.
Baca Juga: Status 8.000 peserta kartu prakerja gelombang 16 terancam dicabut
Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja. Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, diketahui bahwa penerima Kartu Prakerja tidak memiliki kewajiban untuk menghabiskan bantuan penelitian.
Akan tetapi, bantuan pelatihan itu dapat digunakan untuk lebih dari satu pelatihan, sebagaimnana bunyi Pasal 19 ayat (1). Dengan catatan, saldo yang dimiliki masih mencukupi untuk membeli pelatihan selanjutnya.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga harus menyelesaikan pelatihan sebelumnya untuk bisa memilih kembali pelatihan lainnya.
Sisa saldo pelatihan yang tak terpakai akan dikembalikan ke rekening kas negara dan tidak dapat diubah dalam bentuk uang tunai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bersiap, Kartu Prakerja Gelombang 17 untuk 44.000 Orang"
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Selanjutnya: Pemerintah akan buka gelombang baru pasca cabut 29.000 kepesertaan kartu prakerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News