kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Berpotensi meningkat, pemerintah ajak investor kembangkan e-commerce


Rabu, 16 Desember 2020 / 16:26 WIB
Berpotensi meningkat, pemerintah ajak investor kembangkan e-commerce
ILUSTRASI. Pertumbuhan e-commerce diprediksi akan terjadi hingga kurun waktu 10 tahun ke depan.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kepala Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Sidharta Utama mengatakan, Kemendag bersama kementerian/lembaga lain terus berupaya mendukung berkembangnya e-commerce di Indonesia.

Sidharta menyebut, pertumbuhan e-commerce dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir terus meningkat. Bahkan pertumbuhan ini diprediksi akan terjadi hingga kurun waktu 10 tahun ke depan.

Ia menyebut, pengembangan e-commerce pun membutuhkan investasi yang tidak sedikit sehingga pemerintah mengajak investor untuk berinvestasi dalam pengembangan e-commerce.

“Karena memang pertumbuhan dari e-commerce tinggi dan perlu dana investasi sangat besar, tentunya disini dari aspek pembiayaan kami juga turut membuka adanya investasi di sektor e-commerce ini termasuk juga pendanaan dari luar negeri,” kata Sidharta dalam webinar bertajuk 'Outlook Festival 2021: Bangkit dari Pandemi dan Resesi', Rabu (16/12).

Baca Juga: Manfaatkan potensi ekonomi, pemerintah akan susun strategi nasional ekonomi digital

Meski pertumbuhan diprediksi akan terus meningkat, Sidharta menyebut, adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang perdagangan melalui sistem elektronik dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, mempu memberikan perlindungan terhadap konsumen dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

“Tentunya kita perlu memastikan peraturan ini dapat diimplemtasikan dengan baik,” ujar dia.

Selain itu, beleid tersebut juga memberikan ruang kepada pemerintah untuk melakukan pembinaan UMKM. Antara lain mempromosikan dan mendorong penggunaan e-commerce oleh UMKM. “Serta meningkatkan daya saing pelaku usaha dalam negeri dalam perdagangan melalui sistem elektronik,” ujar dia.

Lebih lanjut, Sidharta menyebut, salah satu upaya pemerintah membantu pengembangan UMKM adalah dengan gerakan bangga buatan Indonesia yang diluncurkan sejak 14 mei 2020.

“Sejak diluncurkan terdapat tambahan 3,2 juta UMKM yang tadinya hanya offline sekarang sudah mau perdagangan secara online sampai 15 november 2020,” ujar dia.

Kemudian, untuk mendorong UMKM, Kemendag juga telah menghasilkan 580 tenaga fasilitator edukasi yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Fasilitator edukasi ini mendapat pelatihan dari praktisi e-commerce terkait e-commerce dan pengembangan pasar digital. Harapannya, setelah mendapat pelatihan, mereka mampu melakukan pendampingan pengembangan UMKM di wilayahnya masing-masing.

“Ini bekerjasama dengan pemerintah daerah. Dan diharapkan mereka akan melakukan pelatihan di daerah masing-masing sehingga makin banyak pelaku UMKM masuk e-commerce,” tutur Sidharta.

Selanjutnya: Tokopedia dan Bridgetown dikabarkan merger dengan nilai jumbo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×