kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -21.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Berkas SP3 VLCC dan Tan Kian Sudah Diteken


Rabu, 21 Januari 2009 / 17:27 WIB


Reporter: Diade Riva Nugrahani |

JAKARTA. Kasus VLCC akhirnya benar benar dihetikan penyelidikannya. Hari Rabu (21/1), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy menegaskan bahwa dirinya telah meneken Surat Pengehentian Penyelidikan kasus VLCC yang diperkirakan merugikan negara sebesar US$ 1 miliar. "Saya sudah teken suratnya," kata Marwan.

Ia menjelaskan pada prinsipnya ia setuju dengan penilaian jaksa yang menyatakan bahwa tidak ditemukan kerugian dalam kasus VLCC, demikian pula dengan kasus Tan Kian.

Sebelumnya, pengacara Laksamana Sukardi, sudah mendatangi kejaksaan dan memohon agar kejaksaan segera mencabut pencekalan yang dilakukan kepada kliennya.

Marwan bilang, saat ini berkas perkara sudah ada di sekretariat dan tinggal diteruskan ke Jaksa Agung Hendarman Supandji. "Ini semua tergantung jaksa Agung," kata Marwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×