Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi (KAS) dan Organisasi Kerjasama Islan (OKI) Agus Maftuh Abegebriel angkat bicara terkait permasalahan yang dihadapi Habib Rizieq Syihab di Arab Saudi.
Dalam siaran persnya, Agus Maftuh memaparkan kabar pencekalan Rizieq Syihab. Pihaknya menegaskan bahwa hingga hari ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh belum menerima nota diplomatik dari Kementerian Luar Negeri (Wazarah Kharijiyyah) Kerajaan Arab Saudi terkait hal tersebut.
Berikut ini penjelasan lengkap siaran pers Agus Maftuh yang dirilis, Jumat 28 September 2018:
Sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kerajaan Arab Saudi (KAS) dan OKI, sekaligus sebagai pelayan WNI yang berada di Arab Saudi perlu menjelaskan beberapa hal sebagai berikut:
a) Kami sejak bertugas memiliki empat jargon kerja 1. Service Commitment (komitmen melayani) 2. Soul of Togetherness (kedepankan jiwa kebersamaan) 3. Excellence in service (maksimal dalam bekerja) dan 4. One Team one Dream (Satu tim satu cita-cita). Prinsip-prinsip utama tersebut diejawantahkan di lapangan dengan semangat 1. Kami datang untuk melayani bukan untuk dilayani 2. Kami datang untuk kepentingan WNI dan NKRI dan 3. Kami datang bukan untuk pamer jas dan dasi. KBRI Riyadh juga sudah mewakafkan diri untuk siap melayani semua WNI yang ada di Kerajaan Arab Saudi baik yang tinggal tetap di Saudi ataupun yang tinggal sementara dan juga WNI yang sedang berkunjung tanpa melihat suku, ras, agama, marga, mazhab dan partai apapun.
b) Menanggapi berita yang beredar tentang pencekalan seorang WNI a/n Mohammad Rizieq Syihab (MRS, nama sesuai pasport) no passport B- 3260997, kami tegaskan bahwa sampai hari ini KBRI Riyadh belum menerima nota diplomatik dari Kementerian Luar Negeri (Wazarah Kharijiyyah) Kerajaan Arab Saudi terkait hal tersebut.
c) KBRI Riyadh sebagai lorong komunikasi antara Indonesia dan Arab Saudi sama sekali tidak pernah menerima Nota atau pun Brafaks dari Menlu RI, Kapolri, Ka-Bin dan Pejabat Tinggi yang lain terkait keberadaan MRS di Arab Saudi. Hal tersebut dikarenakan Indonesia menghargai rambu-rambu politik Luar Negeri Non-Interference ('adamu at tadahhul/tidak intervensi) urusan dalam negeri Arab Saudi. KBRI Riyadh selalu mengedepankan tugas kemanusiaan yang diamanatkan oleh Presiden RI untuk selalu memperhatikan perlindungan dan pengayoman kepada seluruh WNI yang berada di Arab Saudi.
d) Segala tindakan yang dilakukan oleh pihak KAS terdahap ekspatriat dari negara manapun yang berada di wilayah Arab Saudi merupakan tanggung jawab dan otoritas penuh pihak KAS dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah negaranya. Ekspatriat yang berada di wilayah KAS wajib mengikuti aturan dan hukum yang berlaku di wilayah KAS. Segala bentuk pelarangan dan hukuman terhadap pelanggaran yang dilakukan WN Arab Saudi juga diberlakukan bagi ekspatriat yang berada di Arab Saudi, dan perlakuan terhadap semua ekspatriat di wilayah KAS adalah sama dalam penanganannya yang didasarkan pada hukum yang berlaku di KAS sesuai dengan tingkat pelanggarannya tanpa adanya diskriminasi.