Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menekankan komitmennya terkait pemberantasan korupsi. Hal itu ia tegaskan meski pun telah memberikan grasi kepada terpidana korupsi Annas Maamun.
Jokowi berdalih grasi tidak diberikan setiap saat bagi terpidana korupsi. "Kalau setiap hari kita keluarkan grasi untuk koruptor setiap hari atau setiap bulan itu baru silahkan dikomentari," ujar Jokowi di Istana Bogor, Rabu (27/11).
Baca Juga: Jokowi bantah Kabinet Indonesia Maju disebut gemuk
Grasi memang kerap diajukan oleh terpidana sejumlah kasus. Meski pun begitu ia bilang tidak semua grasi yang dikajukan akan dikabulkan oleh Jokowi.
Jokowi bilang grasi memang menjadi hak dari presiden atas pertimbangan Mahkamah Agung (MA). Pemberian grasi kepada koruptor pun telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Lepas kontingen Sea Games XXX, Jokowi: 267 juta masyarakat memberikan semangat
"Dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit sakitan terus sehingga dari kacamata kemanusiaan itu diberikan tapi sekali lagi atas pertimbangan MA," terang Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News