Reporter: Uji Agung Santosa |
JAKARTA. Pemerintah akan menambah jenis beras yang bisa diekspor. Selain beras premium pecahan maksimal 5%, beras organik juga bisa diekspor pada tahun ini. Bahkan, jenis beras organik akan dibebaskan ekspornya bukan hanya untuk tahun ini namun bebas kapan dan oleh siapa saja.
Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi mengatakan ekspor beras organik sangat prospektif karena banyak negara yang menunjukkan minatnya untuk membeli beras jenis ini. "Khusus beras organik ternyata minatnya cukup besar, namun mereka ingin agar ekspor bisa dilakukan tidak hanya di bulan Juni tapi lebih dari itu," kata Bayu di Jakarta, kemarin.
Ia menambahkan, pemerintah masih mempertimbangkan kemungkinan ekspor beras jenis organik ini. Namun, beras seperti ini produksi di Indonesia masih sangat sedikit sehingga tidak akan mempengaruhi stok dan produksi beras nasional dan untuk mendapatkan sertifikasi sangat ketat. "Kita lihat apakah bisa lebih dari Juni," katanya.
Produksi beras organik Indonesia paling banter hanya 10.000 ton per tahun. Penambahan jenis beras organik sangat sukar termasuk untuk mendapatkan sertifikasi standar internasional yang hanya bisa dilakukan setahun sekali, by farm bukan by produk. Dengan produksi yang hanya sekitar 10.000 ton tersebut maka permintaan akan jauh lebih besar dibanding yang bisa dipasok saat ini.
"Indonesia cukup potensial karena beras organik tropis banyak yang mencari. Permintaan jauh lebih besar dari yang bisa kita penuhi," katanya. Beberapa negara maju seperti Jepang, Eropa yang sangat concern dengan lingkungan bahkan sudah menunjukkan minatnya untuk mengimpor beras organik ini.
Selain dua negara tersebut, beberapa negara lain juga sudah menunjukkan minatnya. Bahkan negara-negara yang tidak menganggap beras sebagai bahan kebutuhan pokok juga berminat untuk menjadi importir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News