kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Berapa lama evaluasi pendaftaran Kartu Prakerja?


Kamis, 19 Agustus 2021 / 11:03 WIB
Berapa lama evaluasi pendaftaran Kartu Prakerja?
ILUSTRASI. Berapa lama evaluasi pendaftaran Kartu Prakerja?


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Peserta pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 bisa langsung melihat pengumuman hasil seleksi di Dashboard Prakerja.go.id. Salah satu bunyi pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja adalah "Sedang Dievaluasi". Berapa lama evaluasi pendaftaran program Kartu Prakerja?

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 sudah dibuka sejak Senin 16 Agustus 2021. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 ditutup pada Kamis 19 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB.

Biasanya, pendaftar Kartu Prakerja akan tercantum tulisan "Sedang Dievaluasi" dalam dashboard Prakerja. Banyak orang bertanya-tanya, berapa lama evaluasi pendaftaran program Kartu Prakerja?

Melansir dari Kompas.com 24 Februari 2021, Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, status tersebut adalah periode sejak peserta Kartu Prakerja bergabung dalam seleksi hingga proses seleksi selesai.

Louisa juga menjelaskan bahwa proses seleksi itu dilakukan oleh sistem. "Proses seleksi dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang, bukan dilakukan oleh manusia," ujar Louisa.

Baca juga: Login di Prakerja.go.id, ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Berapa lama evaluasi pendaftaran program Kartu Prakerja?

Ditanyakan mengenai berapa lama proses evaluasi Kartu Prakerja bagi peserta yang telah mendaftar, Louisa mengatakan hal tersebut tidak akan berlangsung lama. Nantinya sistem akan melakukan pemeriksaan data dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan administrasi.

"Dalam proses seleksi itu, sistem akan melakukan pemeriksaan data dengan Dukcapil (untuk memverifikasi NIK/KK), dengan Kemsos (untuk memastikan orang itu belum pernah menerima bansos lainnya), dengan Kemdiknas (untuk memastikan orang itu tidak sedang menempuh pendidikan formal)," ujar Louisa.



TERBARU

[X]
×